Archive for June, 2007

Nilai Tradisi Vs Keagamaan

Wednesday, June 27th, 2007

DALAM kepercayaan asli masyarakat Tana Toraja yang disebut Aluk Todolo, kesadaran bahwa manusia hidup di Bumi ini hanya untuk sementara, begitu kuat. Prinsipnya, selama tidak ada orang yang bisa menahan Matahari terbenam di ufuk barat, kematian pun tak mungkin bisa ditunda.

Lalu, ke manakah hidup setelah mati? Sesuai mitos yang hidup di kalangan pemeluk kepercayaan Aluk Todolo, seseorang yang telah meninggal dunia pada akhirnya akan menuju ke suatu tempat yang disebut puyo; dunia arwah, tempat berkumpulnya semua roh. Letaknya di bagian selatan tempat tinggal manusia. Hanya saja tidak setiap arwah atau roh orang yang meninggal itu dengan sendirinya bisa langsung masuk ke puyo. Untuk sampai ke sana perlu didahului upacara penguburan sesuai status sosial semasa ia hidup. Jika tidak diupacarakan atau upacara yang dilangsungkan tidak sempurna sesuai aluk (baca: ajaran dan tata cara peribadatan), yang bersangkutan tidak dapat mencapai puyo. Jiwanya akan tersesat.

"Agar jiwa orang yang ’bepergian’ itu tidak tersesat, tetapi sampai ke tujuan, upacara yang dilakukan harus sesuai aluk dan mengingat pamali. Ini yang disebut sangka’ atau darma, yakni mengikuti aturan yang sebenarnya. Kalau ada yang salah atau biasa dikatakan salah aluk (tomma’ liong-liong), jiwa orang yang ’bepergian’ itu akan tersendat menuju siruga (surga)," kata Tato’ Denna’, salah satu tokoh adat setempat, yang dalam stratifikasi penganut kepercayaan Aluk Todolo mendapat sebutan Ne’ Sando.

Selama orang yang meninggal dunia itu belum diupacarakan, ia akan menjadi arwah dalam wujud setengah dewa. Roh yang merupakan penjelmaan dari jiwa manusia yang telah meninggal dunia ini mereka sebut tomebali puang. Sambil menunggu korban persembahan untuknya dari keluarga dan kerabatnya lewat upacara pemakaman, arwah tadi dipercaya tetap akan memperhatikan dari dekat kehidupan keturunannya.

Oleh karena itu, upacara kematian menjadi penting dan semua aluk yang berkaitan dengan kematian sedapat mungkin harus dijalankan sesuai ketentuan. Sebelum menetapkan kapan dan di mana jenazah dimakamkan, pihak keluarga harus berkumpul semua, hewan korban pun harus disiapkan sesuai ketentuan. Pelaksanaannya pun harus dilangsungkan sebaik mungkin agar kegiatan tersebut dapat diterima sebagai upacara persembahan bagi tomebali puang mereka agar bisa mencapai puyo alias surga

Jika ada bagian-bagian yang dilanggar, katakanlah bila yang meninggal dunia itu dari kaum bangsawan namun diupacarakan tidak sesuai dengan tingkatannya, yang bersangkutan dipercaya tidak akan sampai ke puyo. Rohnya akan tersesat. Sementara bagi yang diupacarakan sesuai aluk dan berhasil mencapai puyo, dikatakan pula bahwa keberadaannya di sana juga sangat ditentukan oleh kualitas upacara pemakamannya. Dengan kata lain, semakin sempurna upacara pemakaman seseorang, maka semakin sempurnalah hidupnya di dunia keabadian yang mereka sebut puyo tadi.

//To na indanriki’ lino/To na pake sangattu’/Kunbai lau’ ri puyo/Pa’ Tondokkan marendeng//. Kita ini hanyalah pinjaman dunia yang dipakai untuk sesaat. Sebab, di puyo-lah negeri kita yang kekal. Di sana pula akhir dari perjalanan hidup yang sesungguhnya.

Bisa dimaklumi bila dalam setiap upacara kematian di Tana Toraja pihak keluarga dan kerabat almarhum berusaha untuk memberikan yang terbaik. Caranya adalah dengan membekali jiwa yang akan bepergian itu dengan pemotongan hewan-biasanya berupa kerbau dan babi-sebanyak mungkin. Para penganut kepercayaan Aluk Todolo percaya bahwa roh binatang yang ikut dikorbankan dalam upacara kematian tersebut akan mengikuti arwah orang yang meninggal dunia tadi menuju ke puyo.

KEPERCAYAAN pada Aluk Todolo pada hakikatnya berintikan pada dua hal, yaitu padangan terhadap kosmos dan kesetiaan pada leluhur. Masing-masing memiliki fungsi dan pengaturannya dalam kehidupan bermasyarakat. Jika terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya, sebutlah seperti dalam hal "mengurus dan merawat" arwah para leluhur, bencana pun tak dapat dihindari.

Berbagai bentuk tradisi yang dilakukan secara turun-temurun oleh para penganut kepercayaan Aluk Todolo-termasuk ritus upacara kematian adat Tana Toraja yang sangat dikenal luas itu-kini pun masih bisa disaksikan. Meski terjadi perubahan di sana-sini, kebiasaan itu kini tak hanya dijalankan oleh para pemeluk Aluk Todolo, orang Tana Toraja yang sudah beragama Kristen dan Katolik pun umumnya masih melaksanakannya. Bahkan, dalam tradisi penyimpanan mayat dan upacara kematian, terjadi semacam "penambahan" dari yang semula lebih sederhana menjadi kompleks dan terkadang berlebihan.

Sebagai contoh, ajaran Aluk Todolo menghendaki agar orang yang meninggal dunia harus segera diupacarakan dan secepatnya dikuburkan. Maksud dari ajaran ini, seperti dikutip oleh M Ghozali Badrie dalam penelitiannya tentang "Penyimpanan Mayat di Tana Toraja", supaya keluarga yang ditinggalkan dapat melaksanakan upacara-upacara lain yang bersifat kegembiraan. Sebab, adalah pamali atau melanggar ketentuan aluk bila upacara kegembiraan (rambu tuka’) dilaksanakan bila ada orang mati (to mate). Lalu apa yang terjadi? Untuk mengatasi hal yang berlawanan ini, masyarakat Tana Toraja lalu mengatakan, mayat tersebut belum mati, tetapi dianggap sebagai orang yang masih sakit (to makula). Dengan begitu, mereka yang ingin melaksanakan upacara rambu tuka’ tidak terhalang hanya karena ada mayat di kampung tersebut.

Mengapa tradisi yang berangkat dari kepercayaan Aluk Todolo itu masih terus bertahan, bahkan di kalangan mereka yang sudah memeluk agama Kristen dan Katolik? Memang tak mudah untuk menemukan jawabannya. Masing-masing mempunyai argumentasi yang bila disederhanakan adalah wujud dari pewarisan tradisi dan bukan esensi kepercayaannya sebagai bagian dari agama masa lalu.

"Sebagai adat, saya tidak melihat adanya pertentangan dengan gereja," kata Pastor Stanislaus Ambalinggi’ Damen.

Bahkan, Pastor Stanislaus melihat kalau saja gereja bisa menangkap dasar dari semua itu, ada kemungkinan iman Kritiani di kalangan pemeluk Katolik di Tana Toraja akan lebih tertanam. "Ini yang kami usahakan, yakni bagaimana mengungkapkan apa yang diimani orang Tana Toraja dalam adatnya bisa saling isi dengan ajaran Kristiani," kata putra ke-7 (alm) Felix Damen, yang pada pekan ketiga Oktober lalu melangsungkan upacara pemakaman adat Tana Toraja bagi orangtuanya.

Sebagai orang Tana Toraja, Pastor Stanislaus menyatakan, upacara kematian untuk sang bapak yang ia adakan bersama saudara-saudaranya itu lebih dimaksudkan sebagai ungkapan kerinduan, ungkapan kasih, terhadap orang yang sudah meninggal. Lebih dari itu, tambahnya, bagi orang Tana Toraja ada kesadaran yang muncul lewat upacara semacam ini, yakni bahwa dunia ini tidak habis setelah kita meninggal dunia. Sebaliknya, kehidupan yang sesungguhnya masih akan dilanjutkan ke dunia di "seberang" sana.

"Upacara ini hanya jalan saja untuk menuju ke dunia ’seberang’ sana itu. Ini menyangkut kesadaran akan kehidupan rohani orang Tana Toraja," katanya.

MENYIMAK kenyataan yang terpapar, tampaknya tradisi yang diwariskan ajaran Aluk Todolo-khususnya dalam ritus-ritus pada upacara kematian-masih akan terus bertahan. Entah hingga kapan! Meski di lain pihak banyak yang mengecam bahwa upacara semacam itu hanyalah bentuk lain dari pemborosan, namun kuatnya ikatan sosial di Tana Toraja berikut sistem yang melingkupinya- termasuk semangat per-"lomba"-an untuk meningkatkan status dan gengsi dalam masyarakat-jangan-jangan justru akan semakin mengukuhkan ritus-ritus semacam itu.

Atau, akankah suatu saat berbagai tradisi tersebut akan pupus, ditendang oleh kemajuan zaman?

"Saya tidak khawatir ini semua akan hilang. Yang saya khawatirkan justru kalau orang membuatnya sekadar untuk show, sebagai performace. Kalau itu yang terjadi, cuma untuk gengsi-gengsian, kerugianlah yang didapat. Upacara ini memang bukan show, tetapi penghayatan/doa kita pada yang meninggal supaya hidupnya di sana menjadi baik," kata Pastor Stanislaus.

Hal senada juga dikemukakan Tinting dari desa adat Ke’te’ Kesu’. Dia berkata, "Di satu sisi memang terlihat terjadi pemborosan. Padahal, di balik itu semua ada falsafah lain. Falsafat hidup setelah mati."

Jika demikian halnya, mengapa tidak sebaiknya upacara-upacara kematian itu disederhanakan? (ken)

Perubahan Iklim

Monday, June 25th, 2007
 
   

   

 

 

   

 

 
   

Potret Saat Perubahan Iklim Melanda Bumi (Wikipedia Indonesia)  
Potret Saat Perubahan Iklim Melanda Bumi (Wikipedia Indonesia)

Pantoro Tri Kuswardono, Manajer Pengelolaan Pengetahuan WALHI, juga Manajer Kampanye Tambang dan Energi WALHI

Dinar Rani Setiawan, Pengkampanye Air dan Pangan WALHI

Meningkatnya suhu bumi akibat akumulasi gas-gas rumah berbasis karbon,
seperti karbondioksida, metan, dan hidrofluorocarbon, mendorong
terjadinya perubahan iklim. Mencairnya es di pegunungan salju abadi dan
Himalaya, Andes, Jayawijaya, dan Patagonia, serta Kutub Utara dan
Selatan adalah indikasi meningkatnya suhu bumi. Selain itu, perubahan
suhu bumi juga terjadi di lautan yang mengakibatkan berubahnya siklus
dan kejadian cuaca, yang disebut sebagai perubahan
iklim.                                                                  

Dalam Laporan Kelompok Kerja II IPCC bertajuk Climate Change 2007: Impacts, Adaptation, and Vulnerability,
awal April 2007 lalu di Brussels, Belgia, dinyatakan bahwa “jika suhu
bumi tidak dapat dipertahankan dan naik melampaui 2 derajat celcius,
maka sejumlah katastrofi akan muncul di pelbagai belahan bumi. Fenomena
yang muncul antara lain: kenaikan permukaan air laut setinggi 1 hingga
6 m yang dapat menenggelamkan wilayah pantai di seantero planet bumi,
meningkatnya kejadian banjir, serta berubahnya siklus hujan. Musim
kering akan semakin panjang dan musim hujan dengan intensitas tinggi
akan pendek. Banjir dan kekeringan akan menjadi fenomena umum dalam
seabad ke depan, dan boleh jadi, tak bisa dihindari. Selain itu,
sejumlah penyakit baru yang menjadi ciri khas daerah tropik akan
menyebar ke wilayah-wilayah sub-tropik dan kutub, yang berpotensi
mengakibatkan jatuhnya korban di pelbagai belahan dunia”. 

Berdasarkan data IPCC antara 1970-2004, terjadi kenaikan suhu rata-rata
tahunan antara 0,2-1 derajat celcius di Indonesia. Untuk wilayah
Indonesia, laporan IPCC mengindikasikan jutaan pulau, terutama wilayah
pesisir, akan hilang. Secara geografis, Indonesia, dengan lebih dari 17
ribu pulau, berada pada posisi amat rentan. Bahkan, secara pasti,
laporan IPCC menyebut, “telah terjadi perubahan fisik alam di Papua”.
Sebagaimana disebut IPCC, sistem fisik dan biologis alam adalah gejala
lanjutan terjadinya perubahan iklim.

Menurut IPCC, kelompok
paling rentan akibat perubahan iklim adalah masyarakat miskin. Sebab,
mereka memiliki kemampuan beradaptasi teramat rendah dan minim akses
sumber daya alam. Sejauh ini, masyarakat berkategori rentan amat
bergantung pada tersedianya sumber daya alam sekitar. Ironisnya, sumber
daya alam yang menjadi mata pencaharian mereka juga tak lepas dari
kondisi iklim. Di samping itu, juga terjadi penurunan produksi pangan
sehingga meningkatkan risiko bencana kelaparan; peningkatan kerusakan
pesisir akibat banjir dan badai; peningkatan kasus gizi buruk dan
diare; serta perubahan pola distribusi hewan dan serangga sebagai
vektor penyakit.   

Revolusi Industri

Istilah “Revolusi Industri” mula-mula diperkenalkan oleh Friedrich
Engels (1820-1895) dan Louis-Auguste Blanqui (1805-1881) di pertengahan
abad ke-19. Sedari Revolusi Industri berderap di Eropa, perubahan gaya
hidup (teknologi, sosioekonomi, kultur, religius, dsb) mendapatkan
momentum. Ditandai oleh pelbagai penemuan, seperti kapal bertenaga uap,
mesin bahan bakar, dan pembangkit listrik, perlahan tapi pasti juga
memberi dampak bagi peralihan paradigma manusia: tak lagi
antro-eko-sentris, melainkan antroposentrik semata. Walhasil, sejak
abad ke-18, degradasi ekologis memuntahkan bencana katastrofiknya
hingga detik ini.

Perubahan tata ekologi dunia dilatari oleh
konsumsi emisi bahan bakar fosil yang berlebih, kerusakan hutan dan
lahan, meningkatnya konsentrasi gas rumah kaca pada atmosfer (pemanasan
global), yang pada akhirnya bermuara pada perubahan iklim di seantero
dunia. Lebih dari itu, latar ekonomi-politik dunia pasca Perang Dunia
II, secara faktual, juga turut menyumbang akselerasi perubahan iklim
melalui sejumlah hal sebagai berikut:

  1. Perluasan ekonomi global pasca Perang Dunia II  yang tetap mempredasi aset-aset negara-negara bekas koloni.
  2. Peningkatan
    akumulasi kapital dan konsumsi negara-negara eks koloni yang ditopang
    bahan mentah dan buruh murah di negara bekas koloni.
  3. Politik ekonomi yang miskin distribusi
  4. Penciptaan
    perkakas-perkakas ekonomi yang menyembah pada agregat pertumbuhan
    semata, dengan mengabaikan keutuhan dan keberlanjutan sosio-ekologis
    setempat.
  5. Penciptaan hukum dan perjanjian perdagangan baru yang tetap mempertahankan supremasi negara-negara industri.
  6. Monetisasi lahan dan kekayaan alam untuk melayani pertumbuhan terus-menerus yang memperkuat supremasi negara-negara eks-koloni.
  7. Perluasan pasar barang konsumsi di negara-negara eks koloni yang umumnya berpopulasi besar.

Secara akumulatif, latar politik di atas mendorong peningkatan krisis
di negara-negara eks koloni dan menyebabkan merosotnya kemampuan warga
untuk menjamin: (1) keselamatan dan kesejahteraan dirinya; (2) memenuhi
syarat-syarat minimum hidup sesuai dengan kebutuhan setempat; dan (3)
merawat keberlanjutan jasa/alam lingkungan. Ironisnya, di tengah
maraknya kerentanan masyarakat yang rentan, Pemerintah Indonesia justru
membangun bendungan skal besar di pelbagai daerah, seperti Jawa Barat
(Waduk Jatigede), Riau (Waduk Kotopanjang), dan Sulawesi Selatan (Waduk
Bilibili). Alih-alih mengulurkan tangan bagi kelompok rentan,
Pemerintah Indonesia justru ‘menenggelamkan’ mereka.

Mengedepankan ‘nalar manusia-alam’

Dalam kajiannya, Komisi Dunia untuk Bendungan (The World Commission on
Dams) menemukan fakta bahwa bendungan (waduk) berskala besar menjadi
kontributor signifikan terhadap perubahan iklim. Dalam kalkulasi WCD,
dikatakan, “keluaran emisi dari waduk, sebagai hasil proses pembusukan
seluruh bahan organik, menyumbang 1-28% emisi gas efek rumah kaca yang
menyebabkan terjadinya pemanasan global”.

Selain penelitian
WCD, IRN (Internatioal Rivers Network) juga meneliti mengenai
kontribusi bendungan besar dalam pemanasan global. Pembangunan
waduk-waduk pembangkit listrik di Amazon menyebabkan pelepasan gas
rumah kaca berupa methan dan karbondioksida dengan implikasi hingga 45
kali lipat dibandingkan pelepasan akibat pembangkit listrik menggunakan
gas alam. Hal ini terjadi karena pembanjiran kawasan dengan seluruh
bahan organik, seperti, hutan, kebun, bangunan kayu, tanaman, dan
sebagainya. Hal ini menjadi sebab pembusukan berlangsung secara anaerob
dan menghasilkan gas methan dan karbondioksida dalam jumlah yang besar.
Ketika turbin pembangkit listrik berputar dan mengaduk sebagian air,
gas tersebut akan terlepas ke udara dan menghasilkan efek rumah kaca.
Pada akhirnya, perubahan suhu bumi mengakibatkan berubahnya siklus dan
kejadian cuaca, perubahan iklim. 

Dalam catatan WALHI, 4 dari
26 waduk raksasa yang pernah dibangun di Indonesia menghasilkan
pengggusuran lebih dari 40 ribu jiwa. Waduk Kedungombo menggusur 23
ribu jiwa, Kotopanjang 8400 jiwa, Bilibili 8000 jiwa, dan Gajah Mungkur
sekitar 51 desa. Di Jawa Barat, total wilayah produktif yang sudah
dihancurkan oleh 3 bendungan di Sungai Citarum saja (Jatiluhur,
Saguling, dan Cirata) mencapai 17,000 hektar. Jumlah ini akan bertambah
6000 hektar jika Waduk Jatigede dibangun. Semuanya merupakan lahan
persawahan produktif yang menyimpan keragaman hayati.

Kenyataannya, hampir seluruh bendungan raksasa yang dibangun saat ini
tidak efektif. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, seluruh waduk
raksasa yang ada di Pulau Jawa mengalami krisis pasokan air.
Pengelolaan yang salah mengakibatkan fluktuasi volume dan debit
berubah-ubah secara drastis. Bahkan, wilayah tangkapan air yang sehat
bagi waduk Jatiluhur saat ini hanya tinggal 9%. Kerusakan wilayah
tangkapan air menyebabkan sedimen lumpur mempercepat usia bendungan dan
dapat menimbulkan bencana jauh lebih besar jika bendungan tersebut
jebol akibat tekanan lumpur. Pengerukan pun akan menyedot biaya besar
dan dibebankan pada rakyat yang saat ini hidupnya semakin rusak.

Waduk Bilibili di Sulawesi Selatan, yang juga berfungsi sebagai penahan
banjir bagi kota Makassar dan Kabupaten Gowa, saat ini hanya berupa
rawa dengan endapan lumpur yang tinggi. Banyak pihak di Makasar
mengkhawatirkan waduk ini akan jebol dan menimbulkan korban jauh lebih
banyak lagi. Sejumlah bendungan seperti Kotopanjang dan Cirata justru
menimbulkan banjir di wilayah hulu akibat aliran balik (backwater) yang
dihasilkan selama musim penghujan.

Kerusakan ekologis yang
dihasilkan oleh waduk raksasa merupakan kerusakan yang tak dapat
dipulihkan kembali. Selain menggusur, sejumlah bendungan terbukti
menghasilkan timbulnya penyakit. Di Kotopanjang, jumlah nyamuk
Anopheles meningkat pesat akibat terendamnya tanaman dan tumbuhan di
dasar danau. Resiko penyakit malaria menjadi meningkat setelah
bendungan dibangun.

Di samping kerugian sosioekonomi, budaya,
dan ekologis, waduk raksasa adalah kontributor besar penumpukan utang
luar negeri Indonesia. Sejak 1968, utang luar negeri Indonesia dari
Jepang, Bank Pembangunan Asia (ADB), dan Bank Dunia, secara
berturut-turut, 84 milyar yen, 69 juta dollar, dan 2,9 milyar dollar.
Seluruh hutang ini menjadi tanggungan semua anak bangsa tanpa kecuali.

Oleh karena itu, WALHI menyeru Pemerintah Indonesia agar pembangunan
waduk raksasa di pelbagai daerah di Indonesia dihentikan. Mengapa
demikian? Pasalnya, penggusuran paksa warga sekitar lokasi waduk,
kerusakan lingkungan, dan keterpurukan bangsa akibat tumpukan utang
luar negeri, jauh lebih menyengsarakan rakyat di masa mendatang.
Terlebih, waduk raksasa berpotensi menambah kerentanan masyarakat yang
minim kapasitas dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

Tongkonan Toraja Kini: Pelestarian atau Pengkerdilan?

Tuesday, June 19th, 2007

Bukan hanya Tana Toraja ―dengan ikon arsitektural tongkonan, rumah adatnya― yang mengalami proses meraba-raba dalam menentukan bentuk peradaban fisik kiwarinya. Permasalahannya terletak pada kedalaman dari yang kasat mata, pada budayanya, pada kompleks ide-ide, pola pandangan hidup dan pola pikir masyarakat. Dapat dikatakan, Toraja masa kini, tak pelak lagi adalah salah satu miniatur Nusantara masa kini dimana pelestarian budaya seakan menemukan kebuntuan: bagaimana melestarikan budaya yang tidak bersifat �memeti-eskan� atau �memuseumkan tradisi masa lalu ―dalam kasus Toraja: demi industri pariwisata� namun tanpa implementasi― tapi melestarikan budaya dalam arti memperbaharui pandangan dan praksisnya dalam konteks kejamak-majemukan ruang-waktu Indonesia.

Salah satu dampak berbagai perubahan kejamak-majemukan budaya dan ekonomi yang terekam pada proses perjalanan arsitektur rakyat Toraja ialah bahwa: �the new style tongkonan are being officially promoted to boost the tourist industry and are losing their habitation function, being relegated to the status of monuments (Nas, Peter, J.M., 1998). Sebenarnya, bukan hanya tongkonan yang �diindustri-wisatakan" dan kehilangan fungsi huniannya seperti yang dinyatakan di atas, tetapi juga liang, kubur bermakna �hunian bagi para arwah leluhur�. Budaya Toraja mesti bangkit. Tetapi dengan cara bagaimana?

[B]Bangkit dari liang megalit[/B]

Liang atau kuburan adat bagi orang Toraja, dipandang sebagai tongkonan tangmerambu (tongkonan tanpa asap yang mengepul, tanpa dapur/dapo, yang dalam rumah Toraja adalah pusat/inti kegiatan dalam sebuah keluarga). Dapur dengan perapian kayu bakar menimbulkan asap cukup tebal. Maka, bila dapurnya tidak memperlihatkan kepulan asap berarti tanda bahwa di rumah itu tidak ada lagi kehidupan, seolah isyarat bahwa alam pikir warisan zaman megalitikum itu pun kini tinggal tersisa sisa artefaknya saja (Abdul, 2004: 83).

Liang bagi keluarga Toraja mempunyai arti yang sangat penting dalam siklus kehidupan manusia, karena menurut kepercayaan asli Toraja Aluk Tadolo, liang merupakan pasangan tongkonan yang sebenarnya. Mereka percaya bahwa kematian seseorang hanyalah merupakan pergantian status dari alam nyata ke alam gaib (puya). Jika waktu masih hidup di dunia berkumpul di rumah tongkonan maka kalau mati maka tulang belulangnya akan berkumpul di liang (kuburan) Oleh sebab itu, jasad orang mati harus mendapat pelayanan seperti pada waktu masih hidup, sehingga bila keluarga bangsawan Toraja membangun sebuah tongkonan semasa hidupnya di dunia, harus dibuatkan juga liang sebagai pasangan dan sebagai persiapan hari esok: ketika anggota keluarga yang wafat dikuburkan (Abdul, 2004: 84).

Secara implisit, sebenarnya terlihat bagaimana pola pandang Toraja terhadap perputaran waktu dan keruangannya sebagaimana asal-usul nama �toraja� sendiri yang menurut versi rakyat, mengandung unsur nama benda-langit penunjuk perputaran waktu. Toraja, dalam konsepsi kewilayahan mereka adalah tandak tepongan bulan tana matarik allo (kampung dari lingkaran sinar bulan, tanah dari lingkaran sinar matahari). Konsepsi ruang-waktu atau kesemestaan tersebut pun mewujud dalam ragam-hias tongkonan. Tetapi kosmologi itu mulai berubah pada awal abad yang lalu.

Ketika Kristen/Protestan makin banyak dianut sebahagian besar penduduk sejak tahun 1930-an melalui pendeta-pendeta Belanda, muncul dua garis besar sikap: menolak seluruh unsur lama atau memilah-pilih melestarikan apa yang tak bertentangan dengan norma baru. Pada kenyataannya banyak pemeluk Kristen Toraja beranggapan bahwa tidak seluruh Aluk bertentangan dengan pemahaman terhadap ajaran agama baru yang mereka anut, tetapi ada yang bersikap radikal dan menolak seluruh Aluk ―meski dalam relasi sosial mereka tidak dapat menghindarkan diri dari Aluk, semisal upacara pemakaman (rambu solok).

Demikianlah maka saat ini, hampir tidak lagi dibuat liang dan tau-tau, tapi digantikan oleh patung dari semen yang mengutamakan kemiripan wajah si wafat, tidak lagi dianggap sebagai penjelmaan roh si wafat; tidak lagi diberi sesajian. Begitu pula mangrara banua (peresmian tongkonan) kini adalah ajang pertemuan rumpun maupun keluarga besar keturunan penghuni pertama tongkonan tersebut. Bangunan gereja di Makale, ibukota Kabupaten Tana Toraja, mengambil tongkonan secara keseluruhan. Struktur vertikal tongkonan tampak tetap terbagi atas tiga bagian (bawah/kolong, tengah/badan dan atas/atap). Namun nilai-nilai religius Aluk Tadolonya, telah diganti dengan dengan fungsi-fungsi gereja. Bagian kolong sebagai lobi dan perpustakaan; bagian badan bangunan sebagai ruang jemaat dan ritual kristiani.

Secara bertahap, berubahnya pandangan hidup masyarakat Toraja karena agama Kristen (bagi sebahagian besar penduduk dan Islam bagi minoritas pendatang) membawa implikasi terhadap simbolisme nilai-nilai tradisional tongkonan: bangunan ini tidak lagi untuk memuliakan Puang Matua, deata-deata, tomembali puang (todolo) namun dipergunakan dengan asas fungsi dan efisiensi. Akibatnya, unsur-unsur simbolik tradisi Toraja, kini diterapkan untuk fungsi praktis saja, bahkan menghilangkan sama sekali makna simbolik religiusnya (Abdul, 2004: 222). Contohnya pada tau-tau model baru, ukiran motif pada berbagai benda cinderamata, penerapan ragam hias pada interior hotel atau desain bangunan. Yang tampak adalah hybridization: pengkawin-silangan, pencampur- aduk-olah-bauran unsur-unsur simbol-fungsi, lama-baru, dari-ke, luar-dalam �wilayah budaya� arsitektur rakyat Toraja.

[B]Peng-hybrid-an untuk industri wisata[/B]

Industri pariwisata menjangkau budya Toraja sejak masa penjajahan Belanda yaitu pada tahun-tahun 1910-1912, dengan dikeluarkannya keputusan Gubernur Jendral Hindia-Belanda tentang pembentukan Vereeneging Toeristen Verkeer (VTV), badan atau official tourist bureau pada masa itu. VTV juga bertindak sebagai tour operator atau travel agent. Pada tahun 1913 VTV menerbitkan buku petunjuk mengenai daerah-daerah wisata di Indonesia termasuk Tana Toraja. Pecahnya Perang Dunia II pada tahun 1938, disusul dengan pendudukan tentara Jepang di Indonesia menyebabkan kepariwisataan mandek. Setelah tahun 1949, kehidupan sosial politik dan ekonomi berangsur membaik. Namun berbagai gangguan keamanan dan pemberontakan yang dilandasi unsur primordial, secara beruntun meletus di berbagai daerah. Baru setelah tahun 1960-an, pemerintah mulai membangun industri pariwisata. Menyadari sektor itu merupakan pemasok devisa, maka unsur budaya dan keindahan alam menjadi objek program pembangunan. Dalam tujuan ini, Kabupaten Tana Toraja ditetapkan sebagai salah satu tujuan wisata (Abdul, 2004: 223)

Demikianlah sejak awal tahun 1970-an, pembangunan hotel-hotel digalakkan dengan tampilan unsur-unsur visual budaya tradisional, baik pada desain bangunan arsitekturnya maupun desain interiornya ―dengan nilai-nilai budaya yang sudah dan makin jauh berpindah ke arah alam pikir �third culture� atau kultur global dengan asas ekonominya yang mendorong hybridization dalam arsitektur. Contoh klasik hybridization, antara lain adalah desain Hotel Marante di Tana Toraja, yang bangunan cottagenya mengadopsi Tongkonan berbahan konstruksi beton, baja dan kaca. Cottage Hotel Marante terdiri atas dua lantai, struktur vertikal bangunannya terbagi atas tiga bagian. Bagian atap, menggunakan bahan sirap, meniru bentuk asli atap Tongkonan yang dilengkapi dengan tulak somba. Bagian tengan, bangunan merupakan lantai dua yang berfungsi sebagai ruang tidur dengan tambahan balkon pada bagian depannya. Bagian bawah bangunan merupakan lantai satu yang berfungsi sebagai ruang tamu dan toilet/kamar mandi. Lobi utama, front desk dan coffeshopnya menerapkan ornamentasi berupa ragam hias tradisional Toraja pada dinding dan plafon, namun secara keseluruhan suasana ruang tetap mengesankan kemodernan. Demikian juga halnya dengan bangunan cottage pada Hotel Novotel dan Hotel sahid Toraja, dapat dikatakan bahwa penampilannya sama. Perbedanya, terletak hanya pada penggunaan bahan dan konstruksi bangunan: badan bangunan cottage Hotel Sahid Toraja mempergunakan bahan kayu seluruhnya kecuali bagian dalam kamar mandi/toiletnya. Namun interior lobi Hotel Novotel Toraja terlihat adanya usaha untuk menciptakan ruang yang relatif ledih berkesan lokal denganbentuk plafon yang mengikuti bentuk bagian bawah atap dan mempergunakan bambu dan kayu; meskipun ragam hias Toraja pada ruang tetap memperlihatkan kesan tempelan (Abdul, 2004: 226).

Kata �hybrid� atau �tempelan� adalah bukti nyata suatu pergulatan. Di satu sisi, ada perasaan asing bagi cita-rasa keindahan yang terbentuk begitu lama pada suatu wilayah budaya rakyat tertentu, di sisi lain ada desakan untuk mememenuhi tuntutan-tuntutan jasadiyah seperti efesiensi, efektifitas, modernitas dalam arti penyerapan terhadap kultur global atau konsepsi tentang kekinian dll. Namun jauh lebih penting dalam pergulatan itu sebenarnya adalah mencuatkan makna baru budaya kiwari Toraja serta perwujudannya dalam arsitektur ―dan bukan hanya selalu berkutat dengan debat-seminar-dialog yang akan sia-sia jika sekedar membahas bentuk-bentuk fisik dan fisik saja, atau menyoroti dialektiktika local dan �third culture�. Dalam kasus Toraja, di masa lalu ada tiang pusat (naval post) a�riri posi pada tongkonan sebagai simbol yang bermakna kesemestaan. Lalu, apa yang mesti menjadi �tiang pusat� dalam kehidupan budaya Toraja masa kini? Apakah bukan ini sebetulnya tujuan strategi kebudayaan yang mesti ditetapkan?

Apakah dalam proses perjalanan kebudayaan Toraja, sebagaimana wilayah budaya lain di Indonesia, ekonomi industri pariwisata secara sengaja sedang dijadikan �tiang pusat� dalam kehidupan budaya Toraja masa kini? Bukti-bukti nyatalah yang berbicara membentang fakta: Untuk menjaga kelestarian artefak tongkonan yang telah berusia relatif tua, maka pemerintah daerah menetapkan areal perkampungan di Ke�te dan Pangli Palawa sebagai cagar budaya yang dilindungi dan merupakan obyek utama kepariwisatawan Toraja, karena terdapat jejeran tongkonan dan alang (lumbung) yang masih asli. Program tersebut mendorong tumbuhnya industri kerajinan rakyat terutama kerajinan ukir. Sementara itu, para perajin mencoba mencari bentuk-bentuk desain cindera mata: antara lain, miniatur tongkonan dari bahan bambu dan kayu. Demikian juga halnya pengrajin tenun beragam hias tradisional yang kebanyakan telah mengikuti pelatihan manajemen dan ketrampilan yang terus dilakukan pembinaan oleh pemerintah setempat, mereka memodifikasi ragam hias tanpa mempertimbangkan makna di baliknya. Aspek ekonomi memang penting, tetapi lebih tepat jika dilihat sebagai satu segi saja dalam peri berkehidupan bersama antara manusia-masyarakat-alam.

Apabila nilai-nilai luhur yang dapat ditarik sebagai hikmah-pelajaran dari simbol-simbol masa lalu tak dapat terkontekstualisasikan kembali secara sosial dan ekologis ―katakan saja tema ragam-hias tradisional pa�barre allo yang antara lain membawakan tata nilai tandak tepongan bulan tana matarik allo tentang kesatuan-persatuan dan peri berkehidupan bersama antara manusia-masyarakat-alam ―bukankah itu dapat saja berarti bahwa di Toraja, sedang terjadi pengkerdilan budaya yang berkelanjutan?

tau..dech

Tuesday, June 12th, 2007

saya mau nulis apa???
Lahir 20 tahun yang lalu dari rahim seorang ibu yang bernama hawa, kalau bahasa inggisnya kayaknya..EVE dan dibantu oleh seorang yang saya puja sebagai TUHAN KEDUA saya yaitu ABDUL AZIZ TERA, di sebuah gedung tua di perempatan jalan di sebuah kota yang suhunya sekitar 20 derajat celcius yang sering kusebut makale saya dihempaskan ke dunia yang saat ini masih indah, enggak tahu nanti mungkin sudah jadi api semua… 7 hari setelah kelahiranku kedunia orang tuakau menganugerahi aku sebuah nama yang panjangnya bagai panjangnya permasalahan yang kuhadapi ketika aku beranjak dewasa, kalau tidak salah namaku MUHAMMAD MUBARAK AZIZ MALINGGI’ dan resmilah saya sebagai anak ke 5 dari 9 bersaudara…besar dan dibesarkan di daerah yang masih banyak menganut ALUK TODOLO sebagai orang toraja muslim….masa kecil sering dilewatkan bermain bersama teman2 seperti main layangan, kelereng, wayang,enggo, perlos, adu jangkrik, berenang dan masih banyak lagi permainan yang mungkin saat ini sudah hilang dari dunia anak, dan telah digantikan oleh PS, NINTENDO, X-BOX dan sinetron remaja dan reality show yang saat ini makin menjamur bagaikan jamur di musim hujan…..
Setelah saya masuk sekolah dasar di salah satu sekolah favorit untuk orang islam di toraja, namanya MIN MAKALE yang jaraknya kira-kira 1 KM dari padepokan milik keluarga kami…kalau cerita tentang masa-masa di MIN saya langsung teringat sama bekas guru saya yang namanya semauna, bagaimana bisa lupa sama dia, soalnya dia pernah membuka resleting sekaligus celanaku di depan kelas karena saya tidak memakai ikat pinggang…tapi semua kebencianku sirna ketika melihat anaknya yang namanya UNNA, saat ini dia kuliah di FARMASI UNHAS…(itu kan masa kecil)???
Setelah 2 tahun lebih saya duduk di bangku sekolah mendengar para guru mendongeng, orang tuaku memutuskan untuk pindah ke kabupaten yang kusebut LUWU…di tempat yang baru ini saya lebih banyak bermain dengan alam seperti sawah, kebun dan ladang yang bukan milik orang tuaku…tanah di desaku baunya wangi, tidak seperti tanah yang sekarang aku pijak, bau, banyak sampahnya, polusi dan masih banyak persoalan yang berkaitan dengan kotor. Entah itu orangnya atau alamnya….
sekian dulu soalnya uangku sudah tidak cukup untuk membayar WARNET

LANDORUNDUN

Thursday, June 7th, 2007

Menurut penuturan lisan orang Toraja khususnya bagi para bangsawan khususnya di Kecamatan Sa’dan Balusu’ dan Sesean bahwa Londorundun yang bergelar "Datu Manili", adalah seorang putri yang cantik jelita yang memiliki rambut panjang dengan ukuran 17 depah 300 jengkal atau dalam Bahasa Toraja "Sang pitu da’panna, Talluratu’ Dangkananna". Gadis jelita ini dipersunting oleh seorang raja dari Kabupaten Bone yang bernama "Datu Bendurana".

Bukti sejarahnya adalah sebuah buku besar yang modelnya persis dengan sebuah kapal dikawal oleh dua batu kecil yang modelnya seperti perahu berada di Sungai Sa’dan di desa Malango’ (Rantepao) sebelah kanan jembatan Malango’ yang menurut cerita leluhur secara turun-temurun adalah kapal milik Datu Bendurana yang datang mencari dan menyelidiki Datu Manili (Londorundun). Mereka dipertemukan dalam jodoh dan oleh sebab itu orang Bone tidak boleh berselisih dengan orang Toraja, karena mereka mempunyai "Basse" atau "Perjanjian". Salah satu saudara kandung Londorundun adalah "Puang Bualolo" kawin ke wilayah Sa’dan, dan menjadi leluhur pemilik Museum Londorundun yang terletak di Desa Tallunglipu, kompleks Bolu-Rantepao.