in memoriam rezki fauziah (kelautan 2007)

February 13th, 2008 by landorundun

bagimu yang tak berdetak

ada yang berubah
selain titik hujan merintik
seperti jentik-jentik
yang jatuh dari hitam awan membenam
di sela detik per detik menggelitik

air mata ini kian merintih
menagis peluh
memandangmu diselimuti tanah
seperti memeluk semu di dipan terbungkus kafan

aku merelakan, engkau mendapingi hujan
aku menghembuskan ditiap padam
tuhan mengizinkan
memberimu sedetak kehidupan

maafkan..

maaf…
aku  tak mendengar kepergianmu
aku  tak menghujani pusaramu dengan sendu
aku  tak berada di usungan tubuh kakumu
aku  tak berwudhu untuk kafanmu
aku  tak  menyaksikan perpisahanmu dengan  subuh
aku tak menitipkan salam untuknya yang menjemputmu

mungkin aku terlambat berucap, kau sahabat.
yang tak dekat tapi dekap menghangat erat

PENGHIANATAN TERHADAP ALUK TODOLO’ DALAM RITUAL RAMBU SOLO’

July 11th, 2007 by landorundun

Aluk todolo adalah kepercayaan yang dianut oleh masyarakat toraja pada zaman dahulu sebelum agama samawi masuk ke toraja, secara bahasa artinya (aluk=aturan, todolo= nenek moyang). Aluk todolo menurut penganutnya diturunkan oleh Puang Matua yang mulanya diturunkan kepada leluhur pertama Datu’ La Ukku’ yang kemudian menurunkan ajaran kepada anak cucunya. Oleh karena itu menurut Aluk Todolo, manusia harus menyembah, memuliakan Puang Matua yang diwujudkan dalam berbagai bentuk dan sikap hidup serta ungkapan ritual.

Pada hakikatnya kepercayaan Aluk Todolo berintikan 2 hal yaitu pandangan terhadap alam dan kesetiaan pada leluhur. Masing-masing mamiliki fungsi dan tugas masing-masing dalam menjaga keharmonisan dunia. Jika terjadi kesalahan dalam pelaksanaan, sebutlah misalnya Rambu Solo’, maka bencana pun tak dapat dihindarkan. Rambu solo’ adalah salah satu bentuk ritual yang kental dengan Aluk Todolo. Rambu Solo’ pada dasarnya adalah ritual yang digelar keluarga untuk menghormati arwah leluhur yang telah meninggal. Ritual ini di gelar semewah mungkin agar arwah leluhur dapat diterima di puyo(surga). Kerbau dan babi pun dikorbankan sebanyak mungkin agar perjalanan sang arwah ke surga tidak terhambat. Aluk Todolo mempercayai bahwa jiwa yang mati mengendarai jiwa kerbau dan babi yang dikorbankan. Makanya hewan yang terbaik sebagai kendaraan menuju Puyo adalah Tedong Bonga sebab kerbau ini dianggap kuat untuk melintasi gunung dan lembah menuju surga.

Menurut kepercayaan Aluk Todolo, seseorang yang telah meninggal pada akhirnya akan menuju suatu tempat yang disebut Puyo (surga). Puyo adalah tempat yang kekal bagi arwah dan terletak di bagian selatan tempat tinggal manusia. Tidak semua arwah itu dengan sendirinya masuk ke puyo. Untuk mencapai puyo perlu di dahului dengan ritual penguburan sesuai dengan status sosial selama hidupnya, apabila arwah tidak di upacarakan secara sempurna menurut kepercayaan alukta’ maka yang bersiap-siaplah menjadi arwah yang tersesat. Selama arwah belum diupacarakan, arwah akan berwujud setengah dewa dan dianggap tidak sempurna dalam istilah toraja disebut sebagai Tomebali Puang. Sambil menunggu persembahan untuknya, sang arwah senantiasa memperhatikan keluarganya. "Agar jiwa orang yang ’bepergian’ itu tidak tersesat, tetapi sampai ke tujuan, upacara yang dilakukan harus sesuai Aluk dan mengingat Pamali. Ini yang disebut Sangka’ atau darma, yakni mengikuti aturan yang sebenarnya. Kalau ada yang salah atau biasa dikatakan Salah Aluk (Tomma’ Liong-Liong), jiwa orang yang ’bepergian’ itu akan tersendat menuju puyo (surga)," kata Tato’ Denna’, salah satu tokoh adat setempat, yang dalam stratifikasi penganut kepercayaan Aluk Todolo mendapat sebutan Ne’ Sando. Oleh karena itu, ritual kematian yang dilakukan haruslah mengikuti Aluk yang berhubungan dengan kematian dan prosesnya wajib mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku pada upacara Rambu Solo’. Makanya, sebelum pesta dilakukan haruslah mengumpulkan sanak famili untuk membicarakan kapan dan dimana pelaksanaan upacara serta berapa ratus ekor kerbau dan babi yang harus jadi korban. Pelaksanaannya harus mengikuti prosedur standar upacara Rambu Solo’ agar sang arwah dapat bersenang-senang di Puyo. Apabila ada bagian yang dilanggar maka tersesatlah sang arwah. Kebahagian arwah di Puyo juga ditentukan oleh kualitas upacara kematian yang digelar oleh keluarga. Makin sempurna suatu upacara maka semakin bahagialah arwah di Puyo, begitupun sebaliknya.

Menurut pastor Stanislaus, gereja bisa menangkap dasar dari semua itu, ada kemungkinan iman kristiani di kalangan pemeluk katolik di tana toraja akan lebih tertanam apabila adat toraja dan iman kristiani bias saling mengisi. Sebagai orang toraja pastor Stanislaus menyatakan, upacara kematian dimaksudkan sebagai ungkapan kerinduan, ungkapan kasih sayang terhadap leluhur yang telah meninggal. Lebih dari itu, bagi orang toraja ada kesadaran yang muncul lewat upacara Rambu Solo’, yakni bahwa dunia ini tidak habis setelah kita meninggal dunia.

Melihat kenyataan yang ada, nampaknya tradisi yang diwariskan ajaran Aluk Todolo,khususnya dalam ritus-ritus Rambu Solo’ masih akan bertahan sampai kapan pun! Sebab bagi masyarakat toraja berbicara mengenai pemakaman bukan hanya berbicara upacara, status, jumlah kerbau yang dipotong tetapi juga soal malu (siri’). Dulunya pesta meriah hanya boleh diadakan oleh kaum bangsawan. Akan tetapi, sekarang mulai bergeser. Siapa yang kaya maka itulah yang pestanya meriah Saya cuma heran ketika rambu solo’ sampai saat ini masih dipertahankan sebagai simbol penghormatan terhadap leluhur orang toraja. Padahal nilai yang terdapat dalam ritual sekarang ini telah jauh dan di bumbui oleh ajaran agama tanpa memandang keberadaan Aluk Todolo sebagai pemegang otoritas dari Rambu Solo’.

Tradisi Rambu Solo’ yang murni ajaran aluk todolo telah mengalami perubahan nilai yang sebenarnya yaitu penghormatan terhadap nenek moyang sedangkan kini menjadi ajang perlombaan untuk meningkatkan status dan gengsi di masyarakat. Hal inilah yang akan menancapkan kukunya dengan erat di dalam ritual Rambu Solo’.

Saya tidak takut semua ini akan hilang, yang saya takuti justru kalau orang melakukan ritus rambu solo sekadar untuk show. Kalau itu yang terus terjadi maka kerugian yang di dapat. Kalau begitu kenapa orang harus rela menghamburkan uang bahkan meminjam jika tidak mempunyai uang hanya untuk melakukan ritual Rambu Solo’ ?? >>lakipadada: dari berbagai sumber

ibadah untuk apa???

July 1st, 2007 by landorundun

Ibadah untuk apa?

Pendahuluan

Kemapaman Gereja-Gereja pewaris tradisi Protestan dari Eropa sekarang ini cukup terusik dengan munculnya pelbagai macam kelompok persekutuan Kristen dalam kurun waktu sekitar dua puluh tahunan terakhir ini. Tradisi dan Aturan bahkan Pengakuan Gereja yang dimiliki ternyata tidak mampu untuk membentengi anggotanya yang tergoda dengan pola pelayanan bahkan ajaran-ajaran yang dikemukakan/ditawarkan oleh kelompok persekutuan tersebut.

Kelompok/persekutuan yang pada mulanya bersifat Gerakan ini, ternyata telah mengokohkan diri dengan mengambil wujud Gereja Baru, dengan berbagai nama dan bentuk. Perkembangan jumlah anggotanyapun tidak tanggung-tanggung yang kelihatannya semakin bertambah dari hari ke hari. Kebanyakan anggotanyapun terdiri dari para pebisnis kaya, Pejabat pemerintahan, para selebritis dan lain sebagainya. Irinisnya lagi ialah bahwa pertambahan anggota mereka itu justru berasal dari anggota Gereja (denominasi lain) yang selama ini telah menjadi anggota, bahkan aktivis di Gereja asalnya.

Memang, ada juga yang ke sana hanya untuk ikut kebaktian yang dianggap membawa suasana lain dan baru. Suasana yang menurut mereka membawa lebih dekat kepada Tuhan dan lebih memahami Firman Tuhan. Menurut mereka di sana mereka bebas memuji dan memuliakan Tuhan, bebas berekspressi, merasakan kehadiran Roh dalam hati dan mendengar Firman Tuhan yang praktis untuk kehidupan sehari-hari. Atau dengan kata lain ada sesuatu hal yang esensial (sadar atau tidak) yang mereka cari dalam menghayati persekutuan mereka dengan Tuhan, khususnya dalam beribadah. Dan menurut perasan mereka kebutuhan mereka itu cukup terlayani di gerakan-gerakan/kelompok-kelompok Pentakostal/moderen.

Untuk penulisan yang lebih obyektif, saya mendatangi beberapa kali ibadah Minggu dan Ibadah Pastoral/Pelepasan di Gereja Tiberias Gading Centre, serta Bethel Mawar Saron juga di daerah Kelapa Gading. Saya membatasi diri di kedua Gereja ini, karena kelompok inilah yang paling banyak berpengaruh bagi sebagian anggota Gereja Toraja sekarang ini di banyak tempat, termasuk di daerah Tana Toraja sendiri. Juga anggota Gereja Toraja Jemaat Kramat yang saya layani.

Kemudian, juga mengadakan wawancara dengan mereka yang sering pergi beribadah dan bahkan yang telah turut melayani di sana( Singer, administrasi, dlsb.). Saya kurang mendapatkan pembahasan tertulis tentang fenomena ini. Semoga bermanfaat !

II. Ibadah Dalam Kenyataan.

a. Ibadah Dalam Gereja Toraja.

Dalam Gereja Toraja ada empat susunan Liturgi peribadahan hari Minggu yang digunakan secara bergantian tiap minggu pada setiap bulannya. Juga ada dua acam susunan Liturgia Ibadah Rumah Tangga. Sekalipun Susunan-susunan Liturgi tersebut telah dirasa cukup melibatkan warga jemaat secara aktif dan tidak lagi ada masalah gender, namun sebagian warga masih tetap merasakan adanya kekakuan dan kebosanan. Dibandingkan dengan ibadah kelompok Pentakostal moderen tersebut, Ibadah dalam Gereja Toraja dirasakan terlalu serious dan tegang, tidak santai, dan pemberitaan Firman Tuhan yang dirasakan terlalu formal, ilmiah dan dogmatis. Gereja Toraja, bagaimanapun harus diakui sebagai salah satu Gereja yang berdiri dengan pewarisan tradisi zendeling, Gerefomeerde Zendings Bond yang membina Gereja Toraja sejak 10 Nopember 1913. 1). ———————————————— 1). Sarira, J.A., Benih Yang Tumbuh VI, Suatu Survey Mangenai Gereja Toraja, Percetakan Arnoldus Ende-Flores, 1975, hal 21.

Praktis, sebenarnya Pekabaran Injil di Tana Toraja dimulai Tahun 1908, dua tahun setelah pendudukan Belanda, 1906. Para Pekabar Injil itu adalah Guru-Guru yang mereka datangkan dari Maluku, Sangir, Minahasa dan Timor. Dan pembaptisan pertama dilaksanakan lima tahun kemudian, yakni pada tanggal 16 Maret 1913 di Makale, terhadap 20 orang muda dari kalangan atas dan bangsawan.

2). Selanjutnya perkembangan penerimaan Injil di kalangan masyarakat Toraja sangat lamban. Hal ini antara lain disebabkan, karena sebelumnya masyarakat Toraja telah memiliki agama lama(Aluk Todolo) yang diwariskan oleh Nenek Moyang mereka, yang bahkan telah diikat sedemikian rupa dalam tatanan kehidupan sehari-hari yang disebut Adat. Mereka punya keyakinan bahwa Adat dan Aluk(agama) itu tidak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Ada keyakinan bahwa meninggalkan Adat dan Aluk berarti pengkhianatan terhadap para Leluhur. Dan hal itu sangat ditakuti.

Injil baru berkembang sangat luar biasa, dalam jumlah, pada saat pergerakan separatis gerombolan DI-TII di Sulawesi Selatan, antara Tahun 1945 – 1966. Saat itu masyarakat Toraja harus memilih agama baru, Islam atau Kristen. Dan umumnya masyarakat Toraja lebih memilih agama Kristen, yang banyak didasarkan pada masalah Adat-istiadat. Belum sepenuhnya pada penerimaan Injil yang diimani. Bahkan dapat dikatakan bahwa Gereja pada saat itu sama sekali tidak siap menerima suatu perkembangan, dalam hal jumlah anggota, yang sangat luar biasa itu. Gereja tidak punya cukup tenaga untuk melayani dan membina anggota yang bertambah tiba-tiba itu. Anggota dilayani seadanya saja, sehingga pengaruh Adat-Aluk lama yang sangat kalem dan indoktriner itu cukup menyuburkan pengaruh pewarisan tradisi para Zendeling.

Itulah pula yang menyebabkan banyak warga Gereja, —————————————- 2). Ibid. hal. 24. termasuk sebagian besar Pejabat Gereja yang sampai sekarang ini tidak dapat membedakan antara upacara(ritual) Agama Lama(Aluk Todolo) dengan Ibadah Kristen. Merekapun memahami Ibadah Kristen itu sebagai suatu upacara keagamaan dan kewajiban Kristen yang membebani. Dan karena itu Ibadah itupun berjalan secara formalistis saja. Mareka tidak mengalami suka-cita dan damai sejahtera.

Kehadiran Allah tidak dirasakan dan tidak diterima sebagai sebuah kehadiran yang membebaskan, yang mendamaikan, yang memberi suka cita dan kasih, yang mensejahterakan dan yang menyelamatkan. Ibadah juga tidak dihayati sebagai sebuah jawaban iman warga jemaat atas kasih karunia dan kemenangan Tuhan Yesus Kristus atas maut. Ibadah itu dilakukan sekedar semacam ritual saja dan bukan sebuah pertemuan antara Allah dengan Umat-Nya.

Dr.J.L.Ch. Abineno mengatakan : Ibadah Jemaat ialah suatu pertemuan antara Allah dengan Jemaat. Dalam pertemuan itu berlangsung semacam ‘dialog’: Allah berfirman dan Jemaat mendengar, Allah memberi dan Jemaat menerima serta mengucap syukur, Allah mengampuni dan Jemaat memuji nama-Nya, dan lain-lain.

3). Di sana Jemaat seharusnya benar-benar dapat merasakan kehadiran Tuhan dalam kasih-Nya. Di sana Jemaat dapat dihiburkan dan dikuatkan dalam menghadapi kehidupan dan pergumulannya. Di sana Jemaat dapat mengangkat puji-pujian dan ucapan syukurnya kepada Tuhan atas segala kebaikan-Nya. Di sana Jemaat dapat menikmati keindahan persekutuan umat yang telah diselamatkan oleh anugerah Allah di dalam Tuhan Yesus Kristus. Dan si sana pulalah Jemaat dapat dikuatkan dan diarahkan untuk suatu Ibadah yang hidup dan sejati di tengah kehidupannya sehari-hari(Roma 12 : 1). Ibadah(Liturgi) yang dirangkai dalam suatu susunan akta-akta liturgi(peribadahan), ————————————— 3). Abineno,J.L.Ch, Gereja Dan Ibadah Gereja, BPK. Gunung Mulia, Jakarta, 1986, Hal.1.

rasanya belum sepenuhnya melibatkan seluruh eksistensi seseorang dalam suatu ‘pertemuan dengan Allah dan persekutuan peribadahan persekutuan umat Kristen’. Rasanya peribadahan itu hanya bersifat pertemuan formal anggota dari suatu kelompok organisasi keagamaan yang yang seide yang telah diatur secara organisatoris.

Dalam diskusi dengan beberapa warga Jemaat yang saya layani (Jemaat Kramat), alasan yang mereka kemukakan hampir semua sama, mengapa mereka senang ke sana adalah karena ‘kebutuhan peribadahan dan persekutuan mereka dengan Tuhan tidak terjadi dalam peribadahan yang dilakukan dalam Gereja Toraja’. Seolah ada sisi yang hilang, terutama dalam memuliakan Tuhan melalui puji-pujian.

Pemberitaan Firman Tuhan-pun terasa jauh dari yang mereka harapkan dan butuhkan. Pelibatan perasaan sama sekali tidak diindahkan.

Semuanya sangat ratsional, sehingga menjadi sangat formalistik dan kering, terutama bagi mereka yang kurang atau tidak punya pengetahuan dasar tentang masalah teologia.

Mereka beranggapan bahwa Ibadah dalam Gereja Toraja itu sangat mirip dengan sebuah upacara kenegaraan di mana warga jemaat berdiam diri saja sambil menunggu aba-aba (komando) dari pimpinan ibadah. Dan sebaliknya pemimpin/pelayan ibadah itu dengan sangat tekunnya menuntun warga jemaat untuk melakukan akta demi akta dengan sempurna. Kesan, sang pemimpin ibadah berdiri di sana bagaikan sutradara yang sekaligus sebagai pelakon utama, sementara warga jemaat duduk dengan tenang sebagai penonton yang menunggu aba-aba untuk melakuan akta-demi akta. Akibatnya warga jemaat sama sekali tidak sedang bertemu dengan Tuhan, tidak ada kehangatan kehadiran Tuhan, dan tidak ada kebersamaan memuliakan Tuhan.

Dengan demikian warga jemaatpun kembali ke rumah dan pekerjaan sehari-hari tanpa kekuatan dan suka-cita sorgawi(katanya).

Tapi, memang Gereja harus terbuka dan tidak boleh bangga dengan kemapanan warisan tradisi Gereja yang berasal dari waktu lalu dan Lembaga Zendeling.

b. Ibadah Pada Kelompok Pentakostal Moderen.

Secara umum dapat dikatakan bahwa untuk kedua Gereja, Bethel Mawar Saron dan Tiberias, mempunyai ciri yang hampir sama, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah. Dalam peribadahan mereka, keduanya mengutamakan pelibatan emosi secara total melalui puji-pujian dengan komentar-komentar yang merangsang emosi dan menggetarkan hati. Untuk ibadah-ibadah hari Minggu, kedua-duanya tetap melaksanakan pelayanan Perjamuan Kudus.

Perbedaannya adalah untuk Tiberias, perayaan Perjamuan Kudus itu dilaksanakan pada setiap jam kebaktian, sedangkan Bethel hanya sekali dalam setiap ibadah Minggu. Kedua-duanya melaksanakan akta ‘penyembuhan Ilahi’. Tiberias melaksanakan pelayanan penyembuhan Ilahi itu sangat dikaitkan dengan perayaan Perjamuan Kudus dan dengan minyak urapan.

Dalam sebuah percakapan dengan seorang petugas di Gereja Tiberias Center Kelapa Gading, bahwa minyak urapan itu adalah minyak Bimoli yang sudah diurapi oleh Pdt. Yesaya Pariaji. Dan karena itu menurut para pengikut Tiberias, penyembuhan akan sangat mujarab apabila dilayani oleh Pdt. Yesaya Pariaji, dan menggunakan minyak urapan. Sekalipun pelayanan penyembuhan Ilahi oleh kedua Gereja tersebut itu sangat penting, namun perbedaan mereka adalah bahwa pada Gereja Tiberias penyembuhan itu lebih banyak ditentukan oleh pribadi pelayan tertentu, sedangkan Gereja Bethel oleh siapa saja yang melayani dalam ibadah yang bersangkutan.

Penyakit bagi kedua Gereja tersebut adalah bukti penguasan iblis dan iman yang dangkal. Yang jelas keduanya ‘menghardik dan memerintahkan penyakit itu keluar atas nama Kristus’.

Gereja Bethel tidak mengenal minyak urapan, tetapi obat yang terpaksa dipakai itu harus diurapi oleh pendeta terlebih dahulu.

Lagu dan jenis lagu dan tema lagu yang digunakan hampir keduanya sama. Doa dan cara berdoa dalam Gereja Tiberias, khususnya pada ibadah Pelepasan dan Pastoral, diungkapkan dengan sangat emosional dan sangat cepat, sehingga hampir-hampir tidak lagi jelas kedengaran.

Isi doa, misalnya doa sesudah Perjamuan Kudus; dalam nama Yesus, kami tolak, penyakit(disebut satu-persatu jenis penyakit), kami tolak berobat ke rumah sakit dan dokter, dalam nama Yesus kami tolak kemiskinan, kami tolak bangkrut, kami tolak rugi(dan banyak istilah dalam masalah ekonomi), dalam nama Yesus kami kaya, harta bertambah, dan lain sebagainya.

Hal-hal seperti itu yang walaupun juga ada dalam Gereja Bethel, namun tidak seekstrim dalam Gereja Tiberias.

Penyambutan-penyambutan terhadap setiap ungkapan tentang Yesus, khususnya di Gereja Tiberias selalu dilakukan dengan tepuk tangan :’bri hormat dan kemuliaan untuk Tuhan Yesus’.

Tepuk tangan dalam menyanyi relatif kurang dalam Gereja Tiberias, jika dibandingkan dengan Gereja Bethel.

Di Tiberias lebih banyak mengangkat kedua tangan ke atas juga dalam menyanyikan pujian dan doa.

Tentang pemberitaan Firman, keduanya langsung membahas ayat per-ayat.

Sesekali dimunculkan sedikit latar belakang situasi dan penulisan, dan langsung dikenakan kepada kenyataan hidup dan bersifat menantang. Menantang warga untuk berbuat sesuai dengan anjuran Firman tersebut. Memang sangat sederhana dan praktis untuk dipahami.

Masalah bagi saya, bukan pada tepuk tangan mengiringi pujian, juga bukan pelibatan perasaan/emosi. Firman Allahpun sah-sah saja. Peribadahan pada merekapun sebenarnya tidak ada kebebasan berekpresi yang sesungguhnya, karena telah diatur sedemikian rupa cara melagukan pujian, berdoa, serta sambutan-sambutan yang sudah baku. Lagu pujianpun sebenarnya tidak terlalu berkembang. Nilai teologis dari nyanyian pujian, doa dan khotbah dapat dikatakan sangat sedikit. Ia mungkin lebih mengacuh pada teks Alkitab dengan penafsiran yang sangat sederhana dan bahkan bisa tidak tepat.

Ada penekanan mutlak pada rasa selalu bersalah dan berdosa di hadapan Tuhan yang dinampakkan dalam kegagalan-kegagalan hidup, khususnya masalah ekonomi dan rumah tangga. Dari penekanan ini, jemaat digiring kepada penyesalan dan pertobatan yang dipaksakan melalui cara melagukan pujian dan isi nyanyian. Situasi diciptakan sedemikian rupa sehingga ia menjadi sangat emosional, yang nampak dalam teriakan-teriakan, tangisan, tepuk tangan, dlsb. Situasi demikian ini dapat menggiring setiap anggota untuk taat sepenuhnya pada apa saja yang dikatakan oleh sang pemimpin.

III Ibadah Dalam Alkitab : Tinjauan Teologis dan Teoritis.

Dibandingkan dengan Ibadah Jemaat mula-mula, kesan terhadap Ibadah Jemaat Prostestan sekarang ini, adalah sangat miskin. Miskin oleh karena tidak adanya penghargaan terhadap karya Roh Kudus yang membebaskan itu. Tidak ada kebebasan berekspresi dalam kuasa dan tuntunan Roh Kudus dalam persekutuan Ibadah itu.

Menurut Rasul Paulus ( I Kor.14), salah satu tujuan Ibadah adalah untuk membangun sebuah komunitas, yang menampakkan keutuhan ‘tubuh Kristus’.

4). Karena itu ia sangat berbeda dengan ibadah Kafir dan Yahudi, yang didasarkan pada pemberian korban dan ritual dari manusia.

5). Bagaimana bentuk ekspresi dalam ibadah yang bisa dikatakan ‘kebebasan karya Roh Kudus’. Apakah yang rational atau yang emosional ? Apakah yang tenang-tenang saja atau yang merupakan peluapan perasaan/emosi dengan segala gerakan, tepuk tangan dan menangis, dan lain sebagainya ? Atau yang bagaimana ! Selanjutnya: apakah yang penting itu adalah ‘bentuk’ atau ‘suasana’ ibadah ?

Masalah bagi kita adalah pamahaman tentang ibadah itu sendiri. Bagaimana seharusnya mengekspresikan ‘pertemuan dengan Tuhan dalam keutuhan persekutuan selaku umat yang telah diselamatkan’. Dapatkah kebebasan berkspresi sebagai karya Roh Kudus itu harus seragam, masing-masing atau terkendali. ————————————————– 4). Cullmann, Oscar, Early Christian Worship, Henry Regnery Company, 1953, hal. 26. 5) Ibid. hal. 33.

Dalam kitab Keluaran 15, saat orang Israel tiba di sebarang Laut Teberau yang dikeringkan oleh Tuhan itu(Kel. 14:15-31), Musa bersama orang Israel bersama-sama bernyanyi memuliakan Tuhan karena kebaikan dan pertolongan-Nya, dan yang kemudian disusul dengan tarian para perempuan yang dipimpin oleh Miriam. Tentulah semua itu merupakan luapan ‘pengucapan syukur’ mereka kepada Tuhan, yang dilakukan dalam bentuk nyanyian pujian dan tarian dan dalam suasana penuh suka-cita. Spontanitas dan kebebasan berekspresi sangat jelas, dalam menghayati dan mensyukuri anugerah Tuhan. Benar, bahwa nyanyian pujian dan tarian itu jelas terpisah. Nyanyian pujian itu merupakan sebuat rangkaian peribadahan yang kusuk yang mengajak seluruh umat menyaksikan dan mengakui betapa Allah mereka berkuasa dan menyelamatkan mereka dari kebinasaan dengan cara yang sangat ajaib. Sesudah rangkaian ‘ibadah pengucapan syukur’ ini, barulah Miriam beserta para perempuan lainnya memukul rebana dan menari tanda suka-cita dan kegembiraan mereka. Peristiwa dalam kitab Keluaran 15 ini adalah merupakan sebuah ‘persekutuan ibadah’ umat (berjamaah) yang pertama yang mengalami kehadiran Allah dalam perlindungan dan penyelamatan-Nya.

Kalau kita mau kembali sedikit ke masa para Patriarkh, dapat dikatakan bahwa ibadah mereka adalah sederhana dan bersifat perorangan, dan lazimnya berbentuk korban persembahan dan doa. Tetapi agama yang sederhana ini rupanya mencapai puncak-puncak persekutuan yang luar biasa dengan Allah; dan nampak juga bahwa hubungan antara ibadat dengan hidup sehari-hari adalah erat sekali. Unsur ibadat bersama, yang begitu kita pentingkan, nampaknya agak kurang.

6). Selanjutnya kita temukan dalam Perjanjian Baru, bahwa baik Yesus maupun umat Kristen mula-mula umumnya mereka masih mengikuti ibadah di Bait Allah atau Sinagoge-Sinagoge, ——————————————- 6). Rowley,H.H, Ibadat Israel Kuna,1967(Terjemahan dari Worship in Ancient Israel, hal. 29).

bersama dengan orang-orang Yahudi(Luk. 4:16; Mat. 13:54; Mrk. 6:2; Kis.Ras. 2 dan 4; dlsb), Kitapun menemukan ibadah perorangan, seperti yang biasa dilakukan oleh Yesus atau bersama murid-Nya, dalam kelompok kecil (Luk. 22:39-46; Mat. 26:36-46; Mrk. 14:32-42). Pola ibadah bersama ini terus berkembang yang rupanya mendapat pengaruh dari pola ibadah –ibadah Yahudi, khususnya setelah mereka menetap di Tanah Kanaan dan lebih khusus setelah Bait Allah berdiri. Saat mereka dalam pembuangan ke Babel, digunakanlah tempat- tempat peribadahan yang disebut ‘sinagoge’ yang dimaksudkan sebagai tempat jemaat Yahudi berkumpul. Asal muasalnya mungkin dari masa pembuangan di Babel, sebab di Babel orang Yahudi tidak dapat berkumpul di Bait Allah.

7). Ciri keyahudian ini tetap tampak dalam hal tempat ibadah, tata, waktu dan perayaan liturgi. Walaupun Gereja memberikan makna dan isi yang baru atas peribadahan Israel, namun tidak berarti kemasannya berubah seluruhnya.

8). Rasul Paulus secara khusus menyoroti tentang kwalitas peribadahan bersama (I Kor. 14 : 26-40). Di sini Rasul Paulus sangat menghargai kebebasan berekspresi sebagai ungkapan iman untuk memperkaya (selebrasi) peribadahan. Ayat 26b: Bilamana kamu berkumpul, hendaklah tiap-tiap orang mempersembahkan sesuatu: yang seorang mazmur, yang lain pengajaran, atau penyataan Allah, atau karunia bahasa roh, atau karunia untuk menafsirkan bahasa roh. Semua ini oleh Rasul Paulus sebagai yang berlangsung dalam sebuah ‘perkumpulan’ atau pertemuan anggota jemaat. Dan Paulus sangat menekankan bahwa semua yang dilakukan itu adalah untuk kepentingan ‘pembangunan jemaat’. Tentu yang dimaksudkan di sini adalah pembangunan dan pertumbuhan ‘iman’. Untuk itu dibutuhkan keterarahan dalam ————————————————- 7). Riemer G, Cermin Injil, Ilmu Liturgi, Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF.1995. hal.15. 8). Rasid Rachman, Hari Raya Liturgi,Sejarah dan Pesan Pastoral Gereja, PT BPK Gunung Mulia, 2001, hal 6.

kebersamaan, agar tidak terjadi semacam anargi dalam peribadahan itu. Kalau ada yang berbahasa roh, dan itu tidak boleh dilarang, namun harus ada yang menafsirkannya(27; 39). Kalau tidak ada yang menafsirkannya, lebih baik ia berdiam diri saja dan hanya berbicara terhadap dirinya saja dan kepada Allah(28). Dalam percakapanpun harus satu-satu dan harus saling mendengarkan dan saling menghargai satu dengan yang lain( 29-32; 34-39). Sebab Allah tidak menghendaki kekacauan, tetapi damai sejahtera, kesopanan dan keteraturan(33; 40). Seperti sudah dikatakan di atas bahwa Rasul Paulus menghayati bahwa salah satu tujuan ibadah itu ialah membangun sebuah ‘persekutuan’ yang utuh, yang menampakkan ‘keutuhan tubuh Yesus Kristus’. Dengan itu dapat kita katakan bahwa ibadah itu adalah sebuah ‘pertemuan’ antara Tuhan dengan umat-Nya, serta sebuah ‘wujud persekutuan’ keutuhan tubuh Yesus Kristus(I Kor. 12). Dalam ibadah itulah seharusnya jemaat benar-benar dapat merasakan akan kehadiran dan kasih Allah. Di situ jemaat dikuatkan dan dihiburkan dalam menghadapi kehidupan dan pergumulannya, Disitu jemaat dapat mengangkat puji-pujiannya serta ucapan syukurnya dengan bebas dan sepenuh hati. Di situ jemaat dapat menikmati keindahan persekutuan umat yang telah diselamatkan oleh anugerah Tuhan Yesus Kristus. Pemahaman ini seharusnya memperkaya peribadahan jemaat/Gereja.

Kebebasan berekspresi, menurut Rasul Paulus, dengan masing-masing mempersembahkan sesuatu untuk memuliakan Tuhan itu, tidak seharus berwujud dalam bentuk dan suasana tanpa kendali. Juga tidak dapat dikatakan bahwa suasana kebebasan yang tidak terkendali itulah ciri karya Roh Kudus. Paulus mencatat bahasa roh dalam huruf kecil. Sebuah usaha Paulus untuk menghindarkan peribadahan dari kekacauan, khususnya dalam penggunaan bahasa roh. Dicatat bahwa bahasa roh yang biasa digunakan dalam pertemuan- pertemuan ibadah itu adalah sesuatu yang muncul dari hati jemaat yang tdiak dimengerti apa artinya. Sedangkan bahasa Roh yang dikenal dalam Kisah Para Rasul 2 itu, justru mampu menembus kerahasiaan perbedaan bahasa di antara semua yang hadir pada saat itu. Bahwa kebenaran Firman Allah harus dipahami dalam bahasa masing-masing suku-bangsa yang kepadanya Firman itu disampaikan, dan dengan demikian merekapun dapat mengatakan amin dan percaya pada Injil itu. Karena itu, Paulus mengatakan; Karena itu siapa yang berkata-kata dengan bahasa roh, ia harus berdoa, supaya kepadanya diberikan juga karunia untuk menafsirkannya. Sebab jika aku berdoa dengan bahasa roh, maka rohkulah yang berdoa, tetapi akal budiku tidak turut berdoa. Jadi, apakah yang harus kubuat ? Aku akan berdoa dengan rohlu, tetapi aku akan berdoa juga dengan akal budiku; aku akan menyanyi dan memuji dengan rohku, tetapi aku akan menyanyi dan memuji juga dengan akal budiku. Bahwa memuliakan Allah itu harus seantero diri manusia: tubuh, roh, akal dan budi.

Cara beribadah yang seperti itulah yang akan membuat orang yang hadir untuk dapat mengaminkan apa yang dilakukan dalam ibadah itu, atau atas ‘pengucapan syukur’ jemaat. Hukum Kasih yang diajarkan oleh Tuhan Yesus Kristus (Mat. 22:37-40), mengajarkan kepada kita bagaimanan seharusnya memuliakan Allah. Memuliakan Allah dengan : hati, akal dan budi, dan dalam kasih dan kebersamaan dengan sesama. Liturgi umat Kristen seharusnya demikian dan yang juga harus tergambar dalam susunan peribadahan atau selebrasi peribadahan. Dalam semangat yang ini pulalah kebebasan berekspresi sebagai karya Roh Kudus akan nampak dan terwujud. Dan dalam semangat itu pulalah, tidak akan ada tirani kebebasan dan pengekangan oleh siapapun juga. Rasul Paulus ingin agar ‘pertemuan persekutuan ibadah’ itu sangat menghargai kehadiran Allah dan karya Roh Kudus dalam mewujudkan kebersamaan memuliakan Allah, dengan sopan dan teratur(40).

Ibadah haruslah merupakan respons manusia secara sadar akan kehadiran Allah dalam hidupnya. Respons tersebut dapat berupa pujian dan rasa syukur atau komitmen untuk menyembah kepada Allah. Karena itu Ibadah selalu menggabungkan dua tindakan, yakni: kesadaran akan Wahyu dan kehadiran Allah, serta respons atau reaksi dari pemuja terhadap kesadaran tersebut. Ketika salah satu aspek tidak ada, maka Ibadah yang sebenarnya tidak terlaksana.

9). Hal tersebut di atas ini tentu dan seharusnya mencakup segala aspek kehidupan warga jemaat. Jemaat seharusnya selalu menyadari bahwa dalam segala aspek kehidupan Allah senantiasa hadir dengan kehendak-Nya. Dan karena itu jemaatpun harus senantiasa secara sadar memberikan respons atas kehadiran dan campur tangan Allah tersebut. Demikian dalam setiap pelaksanaan peribadahan. Jemaat harus senantiasa memberikan respons dengan sangat sadar bahwa Allah hadir di tengah-tengah jemaat. Dan karena itu dalam logika kesopan-santunan dan kebersamaan di hadapan Allah seharusnya peribadahan itu tidak menjadi kacau dan anarkhis. Dalam kesadaran akan kehadiran Allah akan membuat setiap penyembah untuk secara bersama-sama melakukan dialog dengan Allah dan mengangkat pujian dan ucapan syukur pada tingkat iman yang penuh kepada Allah. Di sanalah ibadah kepada Allah akan berlangsung secara sadar dalam hati, akal dan budi. Dengan itu dapat dikatakan bahwa peribadahan itu bukanlah sesuatu yang ritualistik tetapi juga bukan sesuatu yang kacau. Peribadahan tidak hanya dilihat dari bentuknya, akan tetapi juga dari suasananya.

Suasana yang menyejukkan yang dapat mengantar seseorang untuk sungguh merasakan persekutuannya dengan Allah dan sesamanya.

Bentuk dan suasanan peribadahan harus mampu membimbing, membentuk dan mengantar setiap warga jemaat untuk memuliakan Allah-nya dalam seantero kehidupan dan karya yang dikaruniakan kepadanya. —————————————————– 9). Niguidula, Lydia, N, Celebration: A sourcebook For Christian Worship, Philipines: New Day Publishers, 1975, hal. 1.

IV. Kesumpulan dan Penutup.

Hal-hal terakhir di atas inilah yang harus mendasari dan mewarnai setiap pelaksanaan (selebrasi) peribadah jemaat. Secara umum dapat dikatakan bahwa pemahaman tentang Ibadah yang sebenarnya belumlah menjemaat. Ia masih lebih dipahami sebagai sebuah ritual-formal baik itu dilakukan dalam kesemarakan, maupun dalam kekusukan yang menegangkan. Itu pula sebabnya maka pelaksanaan peribadahan formal yang dituntun oleh sebuah susunan Liturgi belum juga mampu mengantar warga jemaat secara benar untuk memuliakan, mengagungkan dan merasakan kehadiran Allah, serta menikmati wujud persekutuan peribadahan itu sendiri.

Yang jelas bahwa pertumbuhan ke arah kedewasaan iman warga jemaat banyak ditentukan oleh kwalitas peribadahan(selebrasi) itu juga. Di sana warga jemaat merasakan kehadiran dan persekutuan dengan Tuhan, persekutuan sebagai sesama warga jemaat, yang sedang berada dalam kebersamaan yang berdialog dengan Tuhan-nya. Di sana warga jemaat mendengar firman, memuji, memuliakan dan bermohon, menerima berkat serta mengucap syukur kepada Tuhan. Dan dari sana warga jemaat mendapatkan kekuatan untuk melakukan secara konkrit peribahannya itu dalam kehidupannya sehari-hari, dalam hubungannya dengan sesamanya manusia bahkan keutuhan ciptaan Tuhan.

Gereja Toraja harus konsisten dengan semboyan “Eklesia Reformata Semper Reformanda”. Juga dengan maksud dari Badan Zending yang bekerja dalam Gereja Toraja waktu lampau yakni “Gereformeerde Zendings Bond”, sebuah Badan Zending yang bertujuan untuk selalu melakukan Pembaharuan Pelayanan Gereja Tuhan, baik dalam pembinaan warganya, maupun dalam Pekabaran Injil.

Melihat dan menyadari ketidak puasan sebagian warga Gereja terhadap bentuk dan suasana pelayanan dan peribadahan dalam Gereja Toraja sekarang ini, maka tidak bisa lain, Gereja Toraja harus mau mengintrospeksi diri dan secara jujur mengakui kekurang-menariknya lagi bentuk pelayanannya untuk zaman sekarang ini. Dan dengan berbesar hati mencari bentuk yang lebih sesuai dengan keadaan dan pergumulan jemaat sekarang ini.

Pembaharuan itu tidak selalu harus mencontoh kepada bentuk yang ada di Gereja-Gereja lain, atau kelompok Pentakostal, akan tetapi sebenarnya dengan sendirinya harus mampu untuk memahami dan menjawab kebutuhan pelayanan untuk warga jemaat untuk setiap situasi dan tempat. Gereja harus terbuka untuk melayani secara adil dan benar.

Liturgi peribadahan yang ada pada Gereja-Gereja, baik itu Protestan, Katolik maupun aliran Pentakostal ataupun kharismatik, kalau itu-itu saja, juga akan membosankan warga jemaat. Bahkan yang paling berbahaya apabila hal yang lama itu tetap dipaksakan dengan alasan organisasi ataupun ajaran, akan menjadikan warga jemaat berada dalam sebuah anarkhi ketaatan yang dipaksakan. Sebuah penjajahan rohani !

Gereja dengan ibadah dan pelayanannya, tidak boleh menjadi asing dan diasingkan dari lingkungan dan perkembangan kebutuhan manusia, di mana ia hadir dan melayani. Gereja harus hadir untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang besar dari Tuhan demi untuk kesejahteraan umat manusia serta kemuliaan bagi nama Tuhan(Yoh. 14: 12). Melalui itu ia harus mampu berdoa berkarya untuk menghadirkan kesejahteraan bagi sekalian ciptaan Tuhan.

Tuhan Yesus mengatakan: Jikalau kamu tahu semua ini, maka berbahagialah kamu, jika kamu melakukannya(Yohanes 13:17).

Tulisan : Pdt. J.K. Parantean. Peserta : Program D.Min. – STT Jakarta.

Nilai Tradisi Vs Keagamaan

June 27th, 2007 by landorundun

DALAM kepercayaan asli masyarakat Tana Toraja yang disebut Aluk Todolo, kesadaran bahwa manusia hidup di Bumi ini hanya untuk sementara, begitu kuat. Prinsipnya, selama tidak ada orang yang bisa menahan Matahari terbenam di ufuk barat, kematian pun tak mungkin bisa ditunda.

Lalu, ke manakah hidup setelah mati? Sesuai mitos yang hidup di kalangan pemeluk kepercayaan Aluk Todolo, seseorang yang telah meninggal dunia pada akhirnya akan menuju ke suatu tempat yang disebut puyo; dunia arwah, tempat berkumpulnya semua roh. Letaknya di bagian selatan tempat tinggal manusia. Hanya saja tidak setiap arwah atau roh orang yang meninggal itu dengan sendirinya bisa langsung masuk ke puyo. Untuk sampai ke sana perlu didahului upacara penguburan sesuai status sosial semasa ia hidup. Jika tidak diupacarakan atau upacara yang dilangsungkan tidak sempurna sesuai aluk (baca: ajaran dan tata cara peribadatan), yang bersangkutan tidak dapat mencapai puyo. Jiwanya akan tersesat.

"Agar jiwa orang yang ’bepergian’ itu tidak tersesat, tetapi sampai ke tujuan, upacara yang dilakukan harus sesuai aluk dan mengingat pamali. Ini yang disebut sangka’ atau darma, yakni mengikuti aturan yang sebenarnya. Kalau ada yang salah atau biasa dikatakan salah aluk (tomma’ liong-liong), jiwa orang yang ’bepergian’ itu akan tersendat menuju siruga (surga)," kata Tato’ Denna’, salah satu tokoh adat setempat, yang dalam stratifikasi penganut kepercayaan Aluk Todolo mendapat sebutan Ne’ Sando.

Selama orang yang meninggal dunia itu belum diupacarakan, ia akan menjadi arwah dalam wujud setengah dewa. Roh yang merupakan penjelmaan dari jiwa manusia yang telah meninggal dunia ini mereka sebut tomebali puang. Sambil menunggu korban persembahan untuknya dari keluarga dan kerabatnya lewat upacara pemakaman, arwah tadi dipercaya tetap akan memperhatikan dari dekat kehidupan keturunannya.

Oleh karena itu, upacara kematian menjadi penting dan semua aluk yang berkaitan dengan kematian sedapat mungkin harus dijalankan sesuai ketentuan. Sebelum menetapkan kapan dan di mana jenazah dimakamkan, pihak keluarga harus berkumpul semua, hewan korban pun harus disiapkan sesuai ketentuan. Pelaksanaannya pun harus dilangsungkan sebaik mungkin agar kegiatan tersebut dapat diterima sebagai upacara persembahan bagi tomebali puang mereka agar bisa mencapai puyo alias surga

Jika ada bagian-bagian yang dilanggar, katakanlah bila yang meninggal dunia itu dari kaum bangsawan namun diupacarakan tidak sesuai dengan tingkatannya, yang bersangkutan dipercaya tidak akan sampai ke puyo. Rohnya akan tersesat. Sementara bagi yang diupacarakan sesuai aluk dan berhasil mencapai puyo, dikatakan pula bahwa keberadaannya di sana juga sangat ditentukan oleh kualitas upacara pemakamannya. Dengan kata lain, semakin sempurna upacara pemakaman seseorang, maka semakin sempurnalah hidupnya di dunia keabadian yang mereka sebut puyo tadi.

//To na indanriki’ lino/To na pake sangattu’/Kunbai lau’ ri puyo/Pa’ Tondokkan marendeng//. Kita ini hanyalah pinjaman dunia yang dipakai untuk sesaat. Sebab, di puyo-lah negeri kita yang kekal. Di sana pula akhir dari perjalanan hidup yang sesungguhnya.

Bisa dimaklumi bila dalam setiap upacara kematian di Tana Toraja pihak keluarga dan kerabat almarhum berusaha untuk memberikan yang terbaik. Caranya adalah dengan membekali jiwa yang akan bepergian itu dengan pemotongan hewan-biasanya berupa kerbau dan babi-sebanyak mungkin. Para penganut kepercayaan Aluk Todolo percaya bahwa roh binatang yang ikut dikorbankan dalam upacara kematian tersebut akan mengikuti arwah orang yang meninggal dunia tadi menuju ke puyo.

KEPERCAYAAN pada Aluk Todolo pada hakikatnya berintikan pada dua hal, yaitu padangan terhadap kosmos dan kesetiaan pada leluhur. Masing-masing memiliki fungsi dan pengaturannya dalam kehidupan bermasyarakat. Jika terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya, sebutlah seperti dalam hal "mengurus dan merawat" arwah para leluhur, bencana pun tak dapat dihindari.

Berbagai bentuk tradisi yang dilakukan secara turun-temurun oleh para penganut kepercayaan Aluk Todolo-termasuk ritus upacara kematian adat Tana Toraja yang sangat dikenal luas itu-kini pun masih bisa disaksikan. Meski terjadi perubahan di sana-sini, kebiasaan itu kini tak hanya dijalankan oleh para pemeluk Aluk Todolo, orang Tana Toraja yang sudah beragama Kristen dan Katolik pun umumnya masih melaksanakannya. Bahkan, dalam tradisi penyimpanan mayat dan upacara kematian, terjadi semacam "penambahan" dari yang semula lebih sederhana menjadi kompleks dan terkadang berlebihan.

Sebagai contoh, ajaran Aluk Todolo menghendaki agar orang yang meninggal dunia harus segera diupacarakan dan secepatnya dikuburkan. Maksud dari ajaran ini, seperti dikutip oleh M Ghozali Badrie dalam penelitiannya tentang "Penyimpanan Mayat di Tana Toraja", supaya keluarga yang ditinggalkan dapat melaksanakan upacara-upacara lain yang bersifat kegembiraan. Sebab, adalah pamali atau melanggar ketentuan aluk bila upacara kegembiraan (rambu tuka’) dilaksanakan bila ada orang mati (to mate). Lalu apa yang terjadi? Untuk mengatasi hal yang berlawanan ini, masyarakat Tana Toraja lalu mengatakan, mayat tersebut belum mati, tetapi dianggap sebagai orang yang masih sakit (to makula). Dengan begitu, mereka yang ingin melaksanakan upacara rambu tuka’ tidak terhalang hanya karena ada mayat di kampung tersebut.

Mengapa tradisi yang berangkat dari kepercayaan Aluk Todolo itu masih terus bertahan, bahkan di kalangan mereka yang sudah memeluk agama Kristen dan Katolik? Memang tak mudah untuk menemukan jawabannya. Masing-masing mempunyai argumentasi yang bila disederhanakan adalah wujud dari pewarisan tradisi dan bukan esensi kepercayaannya sebagai bagian dari agama masa lalu.

"Sebagai adat, saya tidak melihat adanya pertentangan dengan gereja," kata Pastor Stanislaus Ambalinggi’ Damen.

Bahkan, Pastor Stanislaus melihat kalau saja gereja bisa menangkap dasar dari semua itu, ada kemungkinan iman Kritiani di kalangan pemeluk Katolik di Tana Toraja akan lebih tertanam. "Ini yang kami usahakan, yakni bagaimana mengungkapkan apa yang diimani orang Tana Toraja dalam adatnya bisa saling isi dengan ajaran Kristiani," kata putra ke-7 (alm) Felix Damen, yang pada pekan ketiga Oktober lalu melangsungkan upacara pemakaman adat Tana Toraja bagi orangtuanya.

Sebagai orang Tana Toraja, Pastor Stanislaus menyatakan, upacara kematian untuk sang bapak yang ia adakan bersama saudara-saudaranya itu lebih dimaksudkan sebagai ungkapan kerinduan, ungkapan kasih, terhadap orang yang sudah meninggal. Lebih dari itu, tambahnya, bagi orang Tana Toraja ada kesadaran yang muncul lewat upacara semacam ini, yakni bahwa dunia ini tidak habis setelah kita meninggal dunia. Sebaliknya, kehidupan yang sesungguhnya masih akan dilanjutkan ke dunia di "seberang" sana.

"Upacara ini hanya jalan saja untuk menuju ke dunia ’seberang’ sana itu. Ini menyangkut kesadaran akan kehidupan rohani orang Tana Toraja," katanya.

MENYIMAK kenyataan yang terpapar, tampaknya tradisi yang diwariskan ajaran Aluk Todolo-khususnya dalam ritus-ritus pada upacara kematian-masih akan terus bertahan. Entah hingga kapan! Meski di lain pihak banyak yang mengecam bahwa upacara semacam itu hanyalah bentuk lain dari pemborosan, namun kuatnya ikatan sosial di Tana Toraja berikut sistem yang melingkupinya- termasuk semangat per-"lomba"-an untuk meningkatkan status dan gengsi dalam masyarakat-jangan-jangan justru akan semakin mengukuhkan ritus-ritus semacam itu.

Atau, akankah suatu saat berbagai tradisi tersebut akan pupus, ditendang oleh kemajuan zaman?

"Saya tidak khawatir ini semua akan hilang. Yang saya khawatirkan justru kalau orang membuatnya sekadar untuk show, sebagai performace. Kalau itu yang terjadi, cuma untuk gengsi-gengsian, kerugianlah yang didapat. Upacara ini memang bukan show, tetapi penghayatan/doa kita pada yang meninggal supaya hidupnya di sana menjadi baik," kata Pastor Stanislaus.

Hal senada juga dikemukakan Tinting dari desa adat Ke’te’ Kesu’. Dia berkata, "Di satu sisi memang terlihat terjadi pemborosan. Padahal, di balik itu semua ada falsafah lain. Falsafat hidup setelah mati."

Jika demikian halnya, mengapa tidak sebaiknya upacara-upacara kematian itu disederhanakan? (ken)

Perubahan Iklim

June 25th, 2007 by landorundun
 
   

   

 

 

   

 

 
   

Potret Saat Perubahan Iklim Melanda Bumi (Wikipedia Indonesia)  
Potret Saat Perubahan Iklim Melanda Bumi (Wikipedia Indonesia)

Pantoro Tri Kuswardono, Manajer Pengelolaan Pengetahuan WALHI, juga Manajer Kampanye Tambang dan Energi WALHI

Dinar Rani Setiawan, Pengkampanye Air dan Pangan WALHI

Meningkatnya suhu bumi akibat akumulasi gas-gas rumah berbasis karbon,
seperti karbondioksida, metan, dan hidrofluorocarbon, mendorong
terjadinya perubahan iklim. Mencairnya es di pegunungan salju abadi dan
Himalaya, Andes, Jayawijaya, dan Patagonia, serta Kutub Utara dan
Selatan adalah indikasi meningkatnya suhu bumi. Selain itu, perubahan
suhu bumi juga terjadi di lautan yang mengakibatkan berubahnya siklus
dan kejadian cuaca, yang disebut sebagai perubahan
iklim.                                                                  

Dalam Laporan Kelompok Kerja II IPCC bertajuk Climate Change 2007: Impacts, Adaptation, and Vulnerability,
awal April 2007 lalu di Brussels, Belgia, dinyatakan bahwa “jika suhu
bumi tidak dapat dipertahankan dan naik melampaui 2 derajat celcius,
maka sejumlah katastrofi akan muncul di pelbagai belahan bumi. Fenomena
yang muncul antara lain: kenaikan permukaan air laut setinggi 1 hingga
6 m yang dapat menenggelamkan wilayah pantai di seantero planet bumi,
meningkatnya kejadian banjir, serta berubahnya siklus hujan. Musim
kering akan semakin panjang dan musim hujan dengan intensitas tinggi
akan pendek. Banjir dan kekeringan akan menjadi fenomena umum dalam
seabad ke depan, dan boleh jadi, tak bisa dihindari. Selain itu,
sejumlah penyakit baru yang menjadi ciri khas daerah tropik akan
menyebar ke wilayah-wilayah sub-tropik dan kutub, yang berpotensi
mengakibatkan jatuhnya korban di pelbagai belahan dunia”. 

Berdasarkan data IPCC antara 1970-2004, terjadi kenaikan suhu rata-rata
tahunan antara 0,2-1 derajat celcius di Indonesia. Untuk wilayah
Indonesia, laporan IPCC mengindikasikan jutaan pulau, terutama wilayah
pesisir, akan hilang. Secara geografis, Indonesia, dengan lebih dari 17
ribu pulau, berada pada posisi amat rentan. Bahkan, secara pasti,
laporan IPCC menyebut, “telah terjadi perubahan fisik alam di Papua”.
Sebagaimana disebut IPCC, sistem fisik dan biologis alam adalah gejala
lanjutan terjadinya perubahan iklim.

Menurut IPCC, kelompok
paling rentan akibat perubahan iklim adalah masyarakat miskin. Sebab,
mereka memiliki kemampuan beradaptasi teramat rendah dan minim akses
sumber daya alam. Sejauh ini, masyarakat berkategori rentan amat
bergantung pada tersedianya sumber daya alam sekitar. Ironisnya, sumber
daya alam yang menjadi mata pencaharian mereka juga tak lepas dari
kondisi iklim. Di samping itu, juga terjadi penurunan produksi pangan
sehingga meningkatkan risiko bencana kelaparan; peningkatan kerusakan
pesisir akibat banjir dan badai; peningkatan kasus gizi buruk dan
diare; serta perubahan pola distribusi hewan dan serangga sebagai
vektor penyakit.   

Revolusi Industri

Istilah “Revolusi Industri” mula-mula diperkenalkan oleh Friedrich
Engels (1820-1895) dan Louis-Auguste Blanqui (1805-1881) di pertengahan
abad ke-19. Sedari Revolusi Industri berderap di Eropa, perubahan gaya
hidup (teknologi, sosioekonomi, kultur, religius, dsb) mendapatkan
momentum. Ditandai oleh pelbagai penemuan, seperti kapal bertenaga uap,
mesin bahan bakar, dan pembangkit listrik, perlahan tapi pasti juga
memberi dampak bagi peralihan paradigma manusia: tak lagi
antro-eko-sentris, melainkan antroposentrik semata. Walhasil, sejak
abad ke-18, degradasi ekologis memuntahkan bencana katastrofiknya
hingga detik ini.

Perubahan tata ekologi dunia dilatari oleh
konsumsi emisi bahan bakar fosil yang berlebih, kerusakan hutan dan
lahan, meningkatnya konsentrasi gas rumah kaca pada atmosfer (pemanasan
global), yang pada akhirnya bermuara pada perubahan iklim di seantero
dunia. Lebih dari itu, latar ekonomi-politik dunia pasca Perang Dunia
II, secara faktual, juga turut menyumbang akselerasi perubahan iklim
melalui sejumlah hal sebagai berikut:

  1. Perluasan ekonomi global pasca Perang Dunia II  yang tetap mempredasi aset-aset negara-negara bekas koloni.
  2. Peningkatan
    akumulasi kapital dan konsumsi negara-negara eks koloni yang ditopang
    bahan mentah dan buruh murah di negara bekas koloni.
  3. Politik ekonomi yang miskin distribusi
  4. Penciptaan
    perkakas-perkakas ekonomi yang menyembah pada agregat pertumbuhan
    semata, dengan mengabaikan keutuhan dan keberlanjutan sosio-ekologis
    setempat.
  5. Penciptaan hukum dan perjanjian perdagangan baru yang tetap mempertahankan supremasi negara-negara industri.
  6. Monetisasi lahan dan kekayaan alam untuk melayani pertumbuhan terus-menerus yang memperkuat supremasi negara-negara eks-koloni.
  7. Perluasan pasar barang konsumsi di negara-negara eks koloni yang umumnya berpopulasi besar.

Secara akumulatif, latar politik di atas mendorong peningkatan krisis
di negara-negara eks koloni dan menyebabkan merosotnya kemampuan warga
untuk menjamin: (1) keselamatan dan kesejahteraan dirinya; (2) memenuhi
syarat-syarat minimum hidup sesuai dengan kebutuhan setempat; dan (3)
merawat keberlanjutan jasa/alam lingkungan. Ironisnya, di tengah
maraknya kerentanan masyarakat yang rentan, Pemerintah Indonesia justru
membangun bendungan skal besar di pelbagai daerah, seperti Jawa Barat
(Waduk Jatigede), Riau (Waduk Kotopanjang), dan Sulawesi Selatan (Waduk
Bilibili). Alih-alih mengulurkan tangan bagi kelompok rentan,
Pemerintah Indonesia justru ‘menenggelamkan’ mereka.

Mengedepankan ‘nalar manusia-alam’

Dalam kajiannya, Komisi Dunia untuk Bendungan (The World Commission on
Dams) menemukan fakta bahwa bendungan (waduk) berskala besar menjadi
kontributor signifikan terhadap perubahan iklim. Dalam kalkulasi WCD,
dikatakan, “keluaran emisi dari waduk, sebagai hasil proses pembusukan
seluruh bahan organik, menyumbang 1-28% emisi gas efek rumah kaca yang
menyebabkan terjadinya pemanasan global”.

Selain penelitian
WCD, IRN (Internatioal Rivers Network) juga meneliti mengenai
kontribusi bendungan besar dalam pemanasan global. Pembangunan
waduk-waduk pembangkit listrik di Amazon menyebabkan pelepasan gas
rumah kaca berupa methan dan karbondioksida dengan implikasi hingga 45
kali lipat dibandingkan pelepasan akibat pembangkit listrik menggunakan
gas alam. Hal ini terjadi karena pembanjiran kawasan dengan seluruh
bahan organik, seperti, hutan, kebun, bangunan kayu, tanaman, dan
sebagainya. Hal ini menjadi sebab pembusukan berlangsung secara anaerob
dan menghasilkan gas methan dan karbondioksida dalam jumlah yang besar.
Ketika turbin pembangkit listrik berputar dan mengaduk sebagian air,
gas tersebut akan terlepas ke udara dan menghasilkan efek rumah kaca.
Pada akhirnya, perubahan suhu bumi mengakibatkan berubahnya siklus dan
kejadian cuaca, perubahan iklim. 

Dalam catatan WALHI, 4 dari
26 waduk raksasa yang pernah dibangun di Indonesia menghasilkan
pengggusuran lebih dari 40 ribu jiwa. Waduk Kedungombo menggusur 23
ribu jiwa, Kotopanjang 8400 jiwa, Bilibili 8000 jiwa, dan Gajah Mungkur
sekitar 51 desa. Di Jawa Barat, total wilayah produktif yang sudah
dihancurkan oleh 3 bendungan di Sungai Citarum saja (Jatiluhur,
Saguling, dan Cirata) mencapai 17,000 hektar. Jumlah ini akan bertambah
6000 hektar jika Waduk Jatigede dibangun. Semuanya merupakan lahan
persawahan produktif yang menyimpan keragaman hayati.

Kenyataannya, hampir seluruh bendungan raksasa yang dibangun saat ini
tidak efektif. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, seluruh waduk
raksasa yang ada di Pulau Jawa mengalami krisis pasokan air.
Pengelolaan yang salah mengakibatkan fluktuasi volume dan debit
berubah-ubah secara drastis. Bahkan, wilayah tangkapan air yang sehat
bagi waduk Jatiluhur saat ini hanya tinggal 9%. Kerusakan wilayah
tangkapan air menyebabkan sedimen lumpur mempercepat usia bendungan dan
dapat menimbulkan bencana jauh lebih besar jika bendungan tersebut
jebol akibat tekanan lumpur. Pengerukan pun akan menyedot biaya besar
dan dibebankan pada rakyat yang saat ini hidupnya semakin rusak.

Waduk Bilibili di Sulawesi Selatan, yang juga berfungsi sebagai penahan
banjir bagi kota Makassar dan Kabupaten Gowa, saat ini hanya berupa
rawa dengan endapan lumpur yang tinggi. Banyak pihak di Makasar
mengkhawatirkan waduk ini akan jebol dan menimbulkan korban jauh lebih
banyak lagi. Sejumlah bendungan seperti Kotopanjang dan Cirata justru
menimbulkan banjir di wilayah hulu akibat aliran balik (backwater) yang
dihasilkan selama musim penghujan.

Kerusakan ekologis yang
dihasilkan oleh waduk raksasa merupakan kerusakan yang tak dapat
dipulihkan kembali. Selain menggusur, sejumlah bendungan terbukti
menghasilkan timbulnya penyakit. Di Kotopanjang, jumlah nyamuk
Anopheles meningkat pesat akibat terendamnya tanaman dan tumbuhan di
dasar danau. Resiko penyakit malaria menjadi meningkat setelah
bendungan dibangun.

Di samping kerugian sosioekonomi, budaya,
dan ekologis, waduk raksasa adalah kontributor besar penumpukan utang
luar negeri Indonesia. Sejak 1968, utang luar negeri Indonesia dari
Jepang, Bank Pembangunan Asia (ADB), dan Bank Dunia, secara
berturut-turut, 84 milyar yen, 69 juta dollar, dan 2,9 milyar dollar.
Seluruh hutang ini menjadi tanggungan semua anak bangsa tanpa kecuali.

Oleh karena itu, WALHI menyeru Pemerintah Indonesia agar pembangunan
waduk raksasa di pelbagai daerah di Indonesia dihentikan. Mengapa
demikian? Pasalnya, penggusuran paksa warga sekitar lokasi waduk,
kerusakan lingkungan, dan keterpurukan bangsa akibat tumpukan utang
luar negeri, jauh lebih menyengsarakan rakyat di masa mendatang.
Terlebih, waduk raksasa berpotensi menambah kerentanan masyarakat yang
minim kapasitas dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

Tongkonan Toraja Kini: Pelestarian atau Pengkerdilan?

June 19th, 2007 by landorundun

Bukan hanya Tana Toraja ―dengan ikon arsitektural tongkonan, rumah adatnya― yang mengalami proses meraba-raba dalam menentukan bentuk peradaban fisik kiwarinya. Permasalahannya terletak pada kedalaman dari yang kasat mata, pada budayanya, pada kompleks ide-ide, pola pandangan hidup dan pola pikir masyarakat. Dapat dikatakan, Toraja masa kini, tak pelak lagi adalah salah satu miniatur Nusantara masa kini dimana pelestarian budaya seakan menemukan kebuntuan: bagaimana melestarikan budaya yang tidak bersifat �memeti-eskan� atau �memuseumkan tradisi masa lalu ―dalam kasus Toraja: demi industri pariwisata� namun tanpa implementasi― tapi melestarikan budaya dalam arti memperbaharui pandangan dan praksisnya dalam konteks kejamak-majemukan ruang-waktu Indonesia.

Salah satu dampak berbagai perubahan kejamak-majemukan budaya dan ekonomi yang terekam pada proses perjalanan arsitektur rakyat Toraja ialah bahwa: �the new style tongkonan are being officially promoted to boost the tourist industry and are losing their habitation function, being relegated to the status of monuments (Nas, Peter, J.M., 1998). Sebenarnya, bukan hanya tongkonan yang �diindustri-wisatakan" dan kehilangan fungsi huniannya seperti yang dinyatakan di atas, tetapi juga liang, kubur bermakna �hunian bagi para arwah leluhur�. Budaya Toraja mesti bangkit. Tetapi dengan cara bagaimana?

[B]Bangkit dari liang megalit[/B]

Liang atau kuburan adat bagi orang Toraja, dipandang sebagai tongkonan tangmerambu (tongkonan tanpa asap yang mengepul, tanpa dapur/dapo, yang dalam rumah Toraja adalah pusat/inti kegiatan dalam sebuah keluarga). Dapur dengan perapian kayu bakar menimbulkan asap cukup tebal. Maka, bila dapurnya tidak memperlihatkan kepulan asap berarti tanda bahwa di rumah itu tidak ada lagi kehidupan, seolah isyarat bahwa alam pikir warisan zaman megalitikum itu pun kini tinggal tersisa sisa artefaknya saja (Abdul, 2004: 83).

Liang bagi keluarga Toraja mempunyai arti yang sangat penting dalam siklus kehidupan manusia, karena menurut kepercayaan asli Toraja Aluk Tadolo, liang merupakan pasangan tongkonan yang sebenarnya. Mereka percaya bahwa kematian seseorang hanyalah merupakan pergantian status dari alam nyata ke alam gaib (puya). Jika waktu masih hidup di dunia berkumpul di rumah tongkonan maka kalau mati maka tulang belulangnya akan berkumpul di liang (kuburan) Oleh sebab itu, jasad orang mati harus mendapat pelayanan seperti pada waktu masih hidup, sehingga bila keluarga bangsawan Toraja membangun sebuah tongkonan semasa hidupnya di dunia, harus dibuatkan juga liang sebagai pasangan dan sebagai persiapan hari esok: ketika anggota keluarga yang wafat dikuburkan (Abdul, 2004: 84).

Secara implisit, sebenarnya terlihat bagaimana pola pandang Toraja terhadap perputaran waktu dan keruangannya sebagaimana asal-usul nama �toraja� sendiri yang menurut versi rakyat, mengandung unsur nama benda-langit penunjuk perputaran waktu. Toraja, dalam konsepsi kewilayahan mereka adalah tandak tepongan bulan tana matarik allo (kampung dari lingkaran sinar bulan, tanah dari lingkaran sinar matahari). Konsepsi ruang-waktu atau kesemestaan tersebut pun mewujud dalam ragam-hias tongkonan. Tetapi kosmologi itu mulai berubah pada awal abad yang lalu.

Ketika Kristen/Protestan makin banyak dianut sebahagian besar penduduk sejak tahun 1930-an melalui pendeta-pendeta Belanda, muncul dua garis besar sikap: menolak seluruh unsur lama atau memilah-pilih melestarikan apa yang tak bertentangan dengan norma baru. Pada kenyataannya banyak pemeluk Kristen Toraja beranggapan bahwa tidak seluruh Aluk bertentangan dengan pemahaman terhadap ajaran agama baru yang mereka anut, tetapi ada yang bersikap radikal dan menolak seluruh Aluk ―meski dalam relasi sosial mereka tidak dapat menghindarkan diri dari Aluk, semisal upacara pemakaman (rambu solok).

Demikianlah maka saat ini, hampir tidak lagi dibuat liang dan tau-tau, tapi digantikan oleh patung dari semen yang mengutamakan kemiripan wajah si wafat, tidak lagi dianggap sebagai penjelmaan roh si wafat; tidak lagi diberi sesajian. Begitu pula mangrara banua (peresmian tongkonan) kini adalah ajang pertemuan rumpun maupun keluarga besar keturunan penghuni pertama tongkonan tersebut. Bangunan gereja di Makale, ibukota Kabupaten Tana Toraja, mengambil tongkonan secara keseluruhan. Struktur vertikal tongkonan tampak tetap terbagi atas tiga bagian (bawah/kolong, tengah/badan dan atas/atap). Namun nilai-nilai religius Aluk Tadolonya, telah diganti dengan dengan fungsi-fungsi gereja. Bagian kolong sebagai lobi dan perpustakaan; bagian badan bangunan sebagai ruang jemaat dan ritual kristiani.

Secara bertahap, berubahnya pandangan hidup masyarakat Toraja karena agama Kristen (bagi sebahagian besar penduduk dan Islam bagi minoritas pendatang) membawa implikasi terhadap simbolisme nilai-nilai tradisional tongkonan: bangunan ini tidak lagi untuk memuliakan Puang Matua, deata-deata, tomembali puang (todolo) namun dipergunakan dengan asas fungsi dan efisiensi. Akibatnya, unsur-unsur simbolik tradisi Toraja, kini diterapkan untuk fungsi praktis saja, bahkan menghilangkan sama sekali makna simbolik religiusnya (Abdul, 2004: 222). Contohnya pada tau-tau model baru, ukiran motif pada berbagai benda cinderamata, penerapan ragam hias pada interior hotel atau desain bangunan. Yang tampak adalah hybridization: pengkawin-silangan, pencampur- aduk-olah-bauran unsur-unsur simbol-fungsi, lama-baru, dari-ke, luar-dalam �wilayah budaya� arsitektur rakyat Toraja.

[B]Peng-hybrid-an untuk industri wisata[/B]

Industri pariwisata menjangkau budya Toraja sejak masa penjajahan Belanda yaitu pada tahun-tahun 1910-1912, dengan dikeluarkannya keputusan Gubernur Jendral Hindia-Belanda tentang pembentukan Vereeneging Toeristen Verkeer (VTV), badan atau official tourist bureau pada masa itu. VTV juga bertindak sebagai tour operator atau travel agent. Pada tahun 1913 VTV menerbitkan buku petunjuk mengenai daerah-daerah wisata di Indonesia termasuk Tana Toraja. Pecahnya Perang Dunia II pada tahun 1938, disusul dengan pendudukan tentara Jepang di Indonesia menyebabkan kepariwisataan mandek. Setelah tahun 1949, kehidupan sosial politik dan ekonomi berangsur membaik. Namun berbagai gangguan keamanan dan pemberontakan yang dilandasi unsur primordial, secara beruntun meletus di berbagai daerah. Baru setelah tahun 1960-an, pemerintah mulai membangun industri pariwisata. Menyadari sektor itu merupakan pemasok devisa, maka unsur budaya dan keindahan alam menjadi objek program pembangunan. Dalam tujuan ini, Kabupaten Tana Toraja ditetapkan sebagai salah satu tujuan wisata (Abdul, 2004: 223)

Demikianlah sejak awal tahun 1970-an, pembangunan hotel-hotel digalakkan dengan tampilan unsur-unsur visual budaya tradisional, baik pada desain bangunan arsitekturnya maupun desain interiornya ―dengan nilai-nilai budaya yang sudah dan makin jauh berpindah ke arah alam pikir �third culture� atau kultur global dengan asas ekonominya yang mendorong hybridization dalam arsitektur. Contoh klasik hybridization, antara lain adalah desain Hotel Marante di Tana Toraja, yang bangunan cottagenya mengadopsi Tongkonan berbahan konstruksi beton, baja dan kaca. Cottage Hotel Marante terdiri atas dua lantai, struktur vertikal bangunannya terbagi atas tiga bagian. Bagian atap, menggunakan bahan sirap, meniru bentuk asli atap Tongkonan yang dilengkapi dengan tulak somba. Bagian tengan, bangunan merupakan lantai dua yang berfungsi sebagai ruang tidur dengan tambahan balkon pada bagian depannya. Bagian bawah bangunan merupakan lantai satu yang berfungsi sebagai ruang tamu dan toilet/kamar mandi. Lobi utama, front desk dan coffeshopnya menerapkan ornamentasi berupa ragam hias tradisional Toraja pada dinding dan plafon, namun secara keseluruhan suasana ruang tetap mengesankan kemodernan. Demikian juga halnya dengan bangunan cottage pada Hotel Novotel dan Hotel sahid Toraja, dapat dikatakan bahwa penampilannya sama. Perbedanya, terletak hanya pada penggunaan bahan dan konstruksi bangunan: badan bangunan cottage Hotel Sahid Toraja mempergunakan bahan kayu seluruhnya kecuali bagian dalam kamar mandi/toiletnya. Namun interior lobi Hotel Novotel Toraja terlihat adanya usaha untuk menciptakan ruang yang relatif ledih berkesan lokal denganbentuk plafon yang mengikuti bentuk bagian bawah atap dan mempergunakan bambu dan kayu; meskipun ragam hias Toraja pada ruang tetap memperlihatkan kesan tempelan (Abdul, 2004: 226).

Kata �hybrid� atau �tempelan� adalah bukti nyata suatu pergulatan. Di satu sisi, ada perasaan asing bagi cita-rasa keindahan yang terbentuk begitu lama pada suatu wilayah budaya rakyat tertentu, di sisi lain ada desakan untuk mememenuhi tuntutan-tuntutan jasadiyah seperti efesiensi, efektifitas, modernitas dalam arti penyerapan terhadap kultur global atau konsepsi tentang kekinian dll. Namun jauh lebih penting dalam pergulatan itu sebenarnya adalah mencuatkan makna baru budaya kiwari Toraja serta perwujudannya dalam arsitektur ―dan bukan hanya selalu berkutat dengan debat-seminar-dialog yang akan sia-sia jika sekedar membahas bentuk-bentuk fisik dan fisik saja, atau menyoroti dialektiktika local dan �third culture�. Dalam kasus Toraja, di masa lalu ada tiang pusat (naval post) a�riri posi pada tongkonan sebagai simbol yang bermakna kesemestaan. Lalu, apa yang mesti menjadi �tiang pusat� dalam kehidupan budaya Toraja masa kini? Apakah bukan ini sebetulnya tujuan strategi kebudayaan yang mesti ditetapkan?

Apakah dalam proses perjalanan kebudayaan Toraja, sebagaimana wilayah budaya lain di Indonesia, ekonomi industri pariwisata secara sengaja sedang dijadikan �tiang pusat� dalam kehidupan budaya Toraja masa kini? Bukti-bukti nyatalah yang berbicara membentang fakta: Untuk menjaga kelestarian artefak tongkonan yang telah berusia relatif tua, maka pemerintah daerah menetapkan areal perkampungan di Ke�te dan Pangli Palawa sebagai cagar budaya yang dilindungi dan merupakan obyek utama kepariwisatawan Toraja, karena terdapat jejeran tongkonan dan alang (lumbung) yang masih asli. Program tersebut mendorong tumbuhnya industri kerajinan rakyat terutama kerajinan ukir. Sementara itu, para perajin mencoba mencari bentuk-bentuk desain cindera mata: antara lain, miniatur tongkonan dari bahan bambu dan kayu. Demikian juga halnya pengrajin tenun beragam hias tradisional yang kebanyakan telah mengikuti pelatihan manajemen dan ketrampilan yang terus dilakukan pembinaan oleh pemerintah setempat, mereka memodifikasi ragam hias tanpa mempertimbangkan makna di baliknya. Aspek ekonomi memang penting, tetapi lebih tepat jika dilihat sebagai satu segi saja dalam peri berkehidupan bersama antara manusia-masyarakat-alam.

Apabila nilai-nilai luhur yang dapat ditarik sebagai hikmah-pelajaran dari simbol-simbol masa lalu tak dapat terkontekstualisasikan kembali secara sosial dan ekologis ―katakan saja tema ragam-hias tradisional pa�barre allo yang antara lain membawakan tata nilai tandak tepongan bulan tana matarik allo tentang kesatuan-persatuan dan peri berkehidupan bersama antara manusia-masyarakat-alam ―bukankah itu dapat saja berarti bahwa di Toraja, sedang terjadi pengkerdilan budaya yang berkelanjutan?

tau..dech

June 12th, 2007 by landorundun

saya mau nulis apa???
Lahir 20 tahun yang lalu dari rahim seorang ibu yang bernama hawa, kalau bahasa inggisnya kayaknya..EVE dan dibantu oleh seorang yang saya puja sebagai TUHAN KEDUA saya yaitu ABDUL AZIZ TERA, di sebuah gedung tua di perempatan jalan di sebuah kota yang suhunya sekitar 20 derajat celcius yang sering kusebut makale saya dihempaskan ke dunia yang saat ini masih indah, enggak tahu nanti mungkin sudah jadi api semua… 7 hari setelah kelahiranku kedunia orang tuakau menganugerahi aku sebuah nama yang panjangnya bagai panjangnya permasalahan yang kuhadapi ketika aku beranjak dewasa, kalau tidak salah namaku MUHAMMAD MUBARAK AZIZ MALINGGI’ dan resmilah saya sebagai anak ke 5 dari 9 bersaudara…besar dan dibesarkan di daerah yang masih banyak menganut ALUK TODOLO sebagai orang toraja muslim….masa kecil sering dilewatkan bermain bersama teman2 seperti main layangan, kelereng, wayang,enggo, perlos, adu jangkrik, berenang dan masih banyak lagi permainan yang mungkin saat ini sudah hilang dari dunia anak, dan telah digantikan oleh PS, NINTENDO, X-BOX dan sinetron remaja dan reality show yang saat ini makin menjamur bagaikan jamur di musim hujan…..
Setelah saya masuk sekolah dasar di salah satu sekolah favorit untuk orang islam di toraja, namanya MIN MAKALE yang jaraknya kira-kira 1 KM dari padepokan milik keluarga kami…kalau cerita tentang masa-masa di MIN saya langsung teringat sama bekas guru saya yang namanya semauna, bagaimana bisa lupa sama dia, soalnya dia pernah membuka resleting sekaligus celanaku di depan kelas karena saya tidak memakai ikat pinggang…tapi semua kebencianku sirna ketika melihat anaknya yang namanya UNNA, saat ini dia kuliah di FARMASI UNHAS…(itu kan masa kecil)???
Setelah 2 tahun lebih saya duduk di bangku sekolah mendengar para guru mendongeng, orang tuaku memutuskan untuk pindah ke kabupaten yang kusebut LUWU…di tempat yang baru ini saya lebih banyak bermain dengan alam seperti sawah, kebun dan ladang yang bukan milik orang tuaku…tanah di desaku baunya wangi, tidak seperti tanah yang sekarang aku pijak, bau, banyak sampahnya, polusi dan masih banyak persoalan yang berkaitan dengan kotor. Entah itu orangnya atau alamnya….
sekian dulu soalnya uangku sudah tidak cukup untuk membayar WARNET

LANDORUNDUN

June 7th, 2007 by landorundun

Menurut penuturan lisan orang Toraja khususnya bagi para bangsawan khususnya di Kecamatan Sa’dan Balusu’ dan Sesean bahwa Londorundun yang bergelar "Datu Manili", adalah seorang putri yang cantik jelita yang memiliki rambut panjang dengan ukuran 17 depah 300 jengkal atau dalam Bahasa Toraja "Sang pitu da’panna, Talluratu’ Dangkananna". Gadis jelita ini dipersunting oleh seorang raja dari Kabupaten Bone yang bernama "Datu Bendurana".

Bukti sejarahnya adalah sebuah buku besar yang modelnya persis dengan sebuah kapal dikawal oleh dua batu kecil yang modelnya seperti perahu berada di Sungai Sa’dan di desa Malango’ (Rantepao) sebelah kanan jembatan Malango’ yang menurut cerita leluhur secara turun-temurun adalah kapal milik Datu Bendurana yang datang mencari dan menyelidiki Datu Manili (Londorundun). Mereka dipertemukan dalam jodoh dan oleh sebab itu orang Bone tidak boleh berselisih dengan orang Toraja, karena mereka mempunyai "Basse" atau "Perjanjian". Salah satu saudara kandung Londorundun adalah "Puang Bualolo" kawin ke wilayah Sa’dan, dan menjadi leluhur pemilik Museum Londorundun yang terletak di Desa Tallunglipu, kompleks Bolu-Rantepao.